Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 33 menit lalu
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub

Dua tersangka baru kasus korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menerima uang bancakan total Rp 12,33 miliar.

Kedua tersangka baru itu Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN di Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Sumatra Utara. Satu tersangka lagi dari pihak swasta Eddy Kurniawan Winarto (EKW), selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata.

Baca juga:

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

“Untuk kepentingan MHC sebesar Rp 1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai. Kemudian untuk kepentingan EKW sebesar Rp 11,23 miliar yang diberikan pada September hingga Oktober 2022 secara transfer ke rekening yang telah ditentukan oleh EKW,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/12) malam.

KPK mengungkapkan informasi besaran uang yang diterima kedua tersangka itu diperoleh dari rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS), salah satu terpidana kasus suap DJKA.

Asep menambahkan, Dion Renato bersama rekanan lain memberikan uang suap kepada Muhlis Hanggani karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.

Baca juga:

Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?

“Alasan DRS maupun rekanan lainnya memberikan fee kepada EKW karena yang bersangkutan memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian kontrak, pemeriksaan keuangan, serta dekat dengan pejabat di Kemenhub,” tandas pejabat KPK itu, dikutip Antara.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak OTT tersebut, KPK telah menetapkan 17 tersangka hingga Agustus 2025, termasuk dua korporasi. Para tersangka berasal dari jajaran pejabat Kemenhub, kepala balai, PPK, hingga pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca juga:

Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA

Kasus dugaan korupsi ini mencakup proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. (*)

#KPK #Tersangka #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - 2 jam, 33 menit lalu
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan Ridwan Kamil telah dikirimkan sejak pekan lalu, atau akhir November 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Indonesia
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Penyidikan kasus korupsi ASDP kini berfokus pada tersangka dari pihak swasta sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Indonesia
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
KPK memastikan prosedur pembebasan berjalan sesuai aturan dengan pendampingan kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Indonesia
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Berita Foto
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe usai melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Indonesia
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK menyatakan belum bisa membebaskan eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya dari tahanan hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
Bagikan