Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terekam CCTV, Pengemudi Motor Aniaya Sopir Angkutan Feeder BST Diburu Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Desember 2021
Terekam CCTV, Pengemudi Motor Aniaya Sopir Angkutan Feeder BST Diburu Polisi

Sopir feeder BST Sudibyo dianiaya orang tak dikenal di Jalan Muh Yamin Solo. (MP/CCTV Dishub Solo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - CCTV di dalam angkutan angkutan pengumpan (feeder) Batik Solo Trans (BST) merekam kekajadian penganiayaan terhadap sopir yang dilakulan pengendara motor, Minggu (19/12), pukul 18.00 WIB.

Kejadian itu viral di medsos setelah diunggah di akun Instagram @pawartoskartasura.

Informasi dihimpun Merahputih.com di Polresta Surakarta, kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Muh Yamin. Korban penganiayaan adalah Sudibyo warga Solo. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan di bagian kepala dan sudah melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca Juga:

Komjak Turun Tangan Periksa Jaksa Kasus Korban Penganiayaan di Tangerang

Poject Manager PT Transportasi Globar Mandiri (TGM) selaku operator feeder BST Suyanta membenarkan adanya kasus tersebut. Ia juga sudah melaporkan kasus ini kepada Satreskrim Polesta Surakarta.

"Kami dapat laporan sopir feeder BST koridor 903 melintas di ruas Jalan Moh Yamin, dihentikan dan sopir dipukul," kata Suyanta, Senin (20/12).

Sopir feeder BST Sudibyo melaporkan kasus penganiayaan di Mapolresta Surakarta, Senin (20/12). (MP/Humas Polresta)
Sopir feeder BST Sudibyo melaporkan kasus penganiayaan di Mapolresta Surakarta, Senin (20/12). (MP/Humas Polresta)

Ia menyebut lokasi kejadian di Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan melaju dari arah timur ke barat. Karena sudah menunjukan waktu pukul 18.00 WIB, maka berlaku arus dua arah.

"Dari arah berlawanan muncul sepeda motor matik jenis Scoopy. Pelaku memberikan peringatan menggunakan klakson dan lampu jauh, supaya sepeda motor hati-hati karena masuk jalur angkot," kata dia.

Baca Juga:

Jaksa Keluarkan SKP2, Tersangka Penganiayaan Pedagang di Sumut Minta Maaf

Tak disangka, lanjut dia, motor tersebut mendahului dan langsung mencegat feeder yang dikemudikan Sudibyo. Pengendara motor itu turun dan menggedor pintu mobil. Tak lama setelah itu, melayangkan pukulan ke pelipis kanan pengemudi feeder.

“Sopir masih memar, tapi bisa masih bisa bertugas kerja kembali,” kata Suyanta.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, laporan kejadian itu akan diterima dan akan dilakukan penyelidikan serta memburu pelaku.

“Kita tindaklanjuti dengan memanggil saksi, terutama saksi korban, serta saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujar Djohan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman

#Kota Solo #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan