Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 November 2021
Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman

Ilustrasi warga binaan. (Foto: Dirjen PAS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Jateng tengah menyelidiki laporan dugaan adanya penganiayaan yang terjadi pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepala ORI DIY dan Jawa Tengah Bhudi Masturi mendatangi Lapas Narkotika Sleman untuk berdialog dengan kepala Lapas pada Rabu (03/11).

Budhi menuturkan, pertemuan dengan Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto sekaligus menjadi penentu awal dibukanya akses pengumpulan keterangan dan penjelasan sejumlah pihak lapas.

Baca Juga:

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

"Kami meminta komitmen kerja sama dari kalapas agar membuka, mengizinkan juga pegawai-pegawainya untuk kami mintai keterangan, dan alhamdulillah respons Pak Cahyo sangat welcome, sangat kooperatif, serta memberikan akses kepada kami seluas-luasnya," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (3/11).

Selepas pertemuan itu, menurut Budhi, pihaknya akan menghimpun berbagai informasi dan penjelasan berbagai pihak secara maraton. Sebagai langkah awal, sejumlah eks warga binaan atau pelapor kasus dugaan penganiyaan pada pekan depan akan kembali didatangkan di Kantor ORI DIY dan Jateng untuk dimintai penjelasan satu per satu secara mendetail.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya meminta keterangan eks warga binaan lain di luar 10 eks warga binaan yang pada tanggal 1 November 2021 mendatangi Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng menyampaikan aduan.

Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, menurut dia, ORI DIY dan Jateng segera menggali berbagai informasi di lapas.

Budhi mengatakan, hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY nantinya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi.

Blok Lapas. (Foto: Dirjen PAS)
Blok Lapas. (Foto: Dirjen PAS)

"Kesimpulannya (hasil investigasi) seberapa akuntabel nanti akan kami lihat juga," ujarnya.

Budhi memandang, laporan yang diterima ORI Perwakilan DIY dan Jateng terkait dengan dugaan penganiaayaan terhadap sejumlah warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta itu sebagai laporan kategori berat.

"Bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas," tutur Budhi Masturi.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.

Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras.

"Banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, seperti penyiksaan terhadap warga binaan," kata Vincentius. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

#Lapas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Bagikan