Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman
Ilustrasi warga binaan. (Foto: Dirjen PAS)
MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Jateng tengah menyelidiki laporan dugaan adanya penganiayaan yang terjadi pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepala ORI DIY dan Jawa Tengah Bhudi Masturi mendatangi Lapas Narkotika Sleman untuk berdialog dengan kepala Lapas pada Rabu (03/11).
Budhi menuturkan, pertemuan dengan Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto sekaligus menjadi penentu awal dibukanya akses pengumpulan keterangan dan penjelasan sejumlah pihak lapas.
Baca Juga:
Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta
"Kami meminta komitmen kerja sama dari kalapas agar membuka, mengizinkan juga pegawai-pegawainya untuk kami mintai keterangan, dan alhamdulillah respons Pak Cahyo sangat welcome, sangat kooperatif, serta memberikan akses kepada kami seluas-luasnya," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (3/11).
Selepas pertemuan itu, menurut Budhi, pihaknya akan menghimpun berbagai informasi dan penjelasan berbagai pihak secara maraton. Sebagai langkah awal, sejumlah eks warga binaan atau pelapor kasus dugaan penganiyaan pada pekan depan akan kembali didatangkan di Kantor ORI DIY dan Jateng untuk dimintai penjelasan satu per satu secara mendetail.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya meminta keterangan eks warga binaan lain di luar 10 eks warga binaan yang pada tanggal 1 November 2021 mendatangi Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng menyampaikan aduan.
Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, menurut dia, ORI DIY dan Jateng segera menggali berbagai informasi di lapas.
Budhi mengatakan, hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY nantinya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi.
"Kesimpulannya (hasil investigasi) seberapa akuntabel nanti akan kami lihat juga," ujarnya.
Budhi memandang, laporan yang diterima ORI Perwakilan DIY dan Jateng terkait dengan dugaan penganiaayaan terhadap sejumlah warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta itu sebagai laporan kategori berat.
"Bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas," tutur Budhi Masturi.
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras.
"Banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, seperti penyiksaan terhadap warga binaan," kata Vincentius. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP