375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.(foto: dok Ditjenpas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi kepada ratusan ribu warga binaan atau narapidana (napi) di momen HUT ke-80 RI, Minggu (17/8). Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan sebanyak 179.312 narapidana menerima remisi umum (RU) dan 192.983 narapidana menerima remisi dasawarsa (RD).

Selain itu, 1.369 anak binaan juga memperoleh pengurangan masa pidana umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh pengurangan masa pidana dasawarsa (PMPD). Jika ditotal, seluruhnya berjumlah 375.025.

Dari jumlah penerima remisi umum, 175.395 narapidana memperoleh pengurangan masa pidana sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung bebas (RU II). Untuk penerima remisi dasawarsa, 182.857 narapidana memperoleh pengurangan sebagian (RD I) dan 4.186 orang langsung bebas (RD II).

Sementara itu, dalam kategori pidana penjara pengganti denda, 5.626 narapidana menerima pengurangan sebagian (pidana denda I) dan 314 orang langsung bebas (pidana denda II) Untuk anak binaan, 1.336 orang menerima PMPU sebagian (PMPU I) dan 33 orang langsung bebas (PMPU II). Adapun penerima PMPD terdiri atas 1.326 orang memperoleh pengurangan sebagian (PMPD I) dan 35 orang langsung bebas (PMPD II).

Baca juga:

Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain



"Remisi merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri," ujar Mashudi dalam keterangannya di Jakarta dikutip Senin (18/8).

Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya menjadi wujud keberhasilan pembinaan, tetapi juga berdampak positif pada pengelolaan LP, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak. Dengan pengurangan masa pidana tersebut, katanya, negara dapat menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp 639.112.246.500.

"Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif," jelas Mashudi yang juga anggota Polri berpangkat brigjen ini.

Mashudi menegaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.

Dia mengatakan napi yang mendapat remisi telah memenuhi syarat sesuai peraturan undang-undang.

"Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif," katanya.(knu)


Baca juga:

Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

#Remisi #HUT RI #Lapas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah, melainkan diperjuangkan.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Olahraga
Ribuan Orang Ikut Merdeka Run 8.0K, Ini Rute Dari Istana Balik ke Istana
Dalam kategori Umum 8.0K, terbagi menjadi dua kualifikasi yakni Master berumur lebih dari 40 tahun dan Umum berumur kurang dari 39 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Ribuan Orang Ikut Merdeka Run 8.0K, Ini Rute Dari Istana Balik ke Istana
Fashion
Adidas Indonesia Rayakan Keberagaman Lewat FW25 Island Series Indonesia Graphic Tees, Bawa Semangat ‘Satu Nusa Satu Bangsa’
Koleksi FW25 Island Series Indonesia Graphic Tees ini terdiri dari 13 t-shirts yang mewakili tujuh pulau besar di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Adidas Indonesia Rayakan Keberagaman Lewat FW25 Island Series Indonesia Graphic Tees, Bawa Semangat ‘Satu Nusa Satu Bangsa’
Lifestyle
Bersama Indonesia Rayakan HUT Ke-80, Mattel Rilis Boneka Barbie One-of-a-Kind, Tampilan Anggun Bergaun Batik
Desainnya menampilkan motif Sawunggaling, yang dipesan Presiden Soekarno setelah kemerdekaan.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Bersama Indonesia Rayakan HUT Ke-80, Mattel Rilis Boneka Barbie One-of-a-Kind, Tampilan Anggun Bergaun Batik
Indonesia
Sepanjang Perayaan HUT RI di Jakarta, 7,2 Ton Garam Ditabur di Langit Kendalikan Cuaca Ektrem
Hingga 19 Agustus 2025, telah dilaksanakan 9 sorti penerbangan dengan menaburkan sebanyak 7,2 ton bahan semai berupa NaCl dan CaO dengan total durasi terbang 12 jam 52 menit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Sepanjang Perayaan HUT RI di Jakarta, 7,2  Ton Garam Ditabur di Langit Kendalikan Cuaca Ektrem
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan