Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemerintah Diminta Konsisten

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 November 2021
Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemerintah Diminta Konsisten

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Foto: Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Indonesia tengah menurun. Meskipun demikian, masyarakat tetap diminta waspada adanya gelombang ketiga virus corona.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia terutama pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga

Harap-Harap Cemas PHRI DIY Jelang PPKM Level 3

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kurniasih Mufidayati mengungkapkan, kebijakan soal pembatasan harus tetap berdasarkan kajian ilmiah dan konsisten.

“Sehingga tidak berubah-ubah sebagaimana kebijakan terdahulu,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (22/11).

Pembatasan bisa dilakukan jika memang terlihat tren data kasus yang meningkat secara konsisten. Mufida meminta epidemiolog dan ahli kesehatan masyarakat juga dilibatkan dalam kebijakan pembatasan.

Ia lebih menekankan pembatasan bagi warga negara asing terutama pada momen liburan Natal dan Tahun Baru. Mengingat munculnya beberapa varian baru termasuk varian Delta Plus yang sudah masuk Malaysia dan Singapura.

“Awasi kedatangan dari luar negeri saat momen tahun baru nanti lalu PR akhir tahun kerja vaksinasi dosis dua ya karena daerah banyak sekali mengeluh soal stok untuk vaksin dosis dua masih terkendala,” sebut politikus PKS ini.

Baca Juga

Pengusaha Keberatan dengan Aturan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Mufida memberikan sejumlah catatan soal PPKM Level 3 saat Nataru ini. Selain durasinya pendek, penerapan PPKM Level 3 sebaiknya tidak di seluruh wilayah, tapi pada wilayah yang kasus harian masih tinggi dan cakupan vaksinasi masih belum optimal.

“Pembatasan kegiatan hanya untuk yang sifatnya peramaian massal seperti pesta tahun baru yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik tempat terbuka maupun tertutup dan kegiatan yang sifatnya konvoi atau arak-arakan,” ujar Mufida.

Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini mengungkapkan, tempat wisata terutama yang banyak melibatkan kegiatan usaha rakyat atau UMKM tetap diizinkan buka dengan pembatasan jumlah kunjungan.

“Misalnya kapasitas 50-70 persen, demikian juga dengan tempat kuliner, agar ekonomi rakyat tetap hidup,” ungkap Mufida.

Selain itu ia mengusulkan fasilitas umum yang menjadi tempat hiburan warga tetap dibuka dengan pembatasan kapasitas 50 persen, penerapan protokol kesehatan ketat. Jika perlu penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang akan masuk.

“Sehingga terbaca momentum liburan Natal dan Tahun Baru terpantau peningkatan kasus atau tidak,” tutur dia. (Knu)

Baca Juga

PPKM Kota Medan di level 2, Nataru Akan Ikuti Perintah Pemerintah Pusat

#PPKM #Level PPKM #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan