PPKM Kota Medan di level 2, Nataru Akan Ikuti Perintah Pemerintah Pusat
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Medan, akan disesuaikan dengan segala peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Ya. Nanti tetap kita ikuti aturan Kemendagri yang mengeluarkan peraturan, dan kita lihat juga instruksi dari bapak gubernur untuk kita tindak lanjuti," kata Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution di Medan, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Pengusaha Keberatan dengan Aturan PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Pemerintah Kota Medan, hingga kini masih menunggu Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 periode Natal dan Tahun Baru.
Wali kota mengatakan, saat ini status PPKM Kota Medan di level 2 seiring dengan penurunan kasus COVID-19 dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Kota Medan.
Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan hingga Jumat (14/11) menyebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 total 48.065 kasus, di antaranya sembuh 47.099 kasus, dirawat 49 kasus, dan meninggal 917 kasus
"Tentunya apapun aturan nantinya, bukan hanya pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Medan. Namun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memberikan aturan, harus kita ikuti," terang Bobby.
Bobby menyebut, apapun upaya akan dilakukan oleh Pemkot Medan termasuk mematuhi pelarangan perayaan tahun baru atau berbagai kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa di Kota Medan.
"Kalau ada peraturan yang perlu kita sesuaikan dengan daerah kita dengan Kota Medan, tentu harus kita sesuaikan untuk diterapkan," ucap Wali Kota Bobby dikutip Antara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
"Jadi khusus libur Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku level 3 secara nasional," kata Muhadjir. (*)
Baca Juga:
Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ganjar: Perayaan Natal Diadakan Terbatas
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Tarif MRT Jakarta Rp1 Berhasil Tarik 326.372 Pelanggan Saat Malam Tahun Baru, Blok M Hub Jadi Magnet Utama
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Jakarta Hasilkan 132 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Kawasan Tamansari Jadi Penyumbang Terbanyak
Jakarta Global City Penuh Cinta! Malam Tahun Baru 2026 Hasilkan Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Selamat Tahun Baru dari Kiribati, Atol Kecil yang Jadi Tempat Pertama Menyambut 2026