PPKM Kota Medan di level 2, Nataru Akan Ikuti Perintah Pemerintah Pusat


Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Medan, akan disesuaikan dengan segala peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Ya. Nanti tetap kita ikuti aturan Kemendagri yang mengeluarkan peraturan, dan kita lihat juga instruksi dari bapak gubernur untuk kita tindak lanjuti," kata Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution di Medan, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Pengusaha Keberatan dengan Aturan PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Pemerintah Kota Medan, hingga kini masih menunggu Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 periode Natal dan Tahun Baru.
Wali kota mengatakan, saat ini status PPKM Kota Medan di level 2 seiring dengan penurunan kasus COVID-19 dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Kota Medan.
Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan hingga Jumat (14/11) menyebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 total 48.065 kasus, di antaranya sembuh 47.099 kasus, dirawat 49 kasus, dan meninggal 917 kasus
"Tentunya apapun aturan nantinya, bukan hanya pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Medan. Namun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memberikan aturan, harus kita ikuti," terang Bobby.
Bobby menyebut, apapun upaya akan dilakukan oleh Pemkot Medan termasuk mematuhi pelarangan perayaan tahun baru atau berbagai kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa di Kota Medan.

"Kalau ada peraturan yang perlu kita sesuaikan dengan daerah kita dengan Kota Medan, tentu harus kita sesuaikan untuk diterapkan," ucap Wali Kota Bobby dikutip Antara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
"Jadi khusus libur Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku level 3 secara nasional," kata Muhadjir. (*)
Baca Juga:
Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ganjar: Perayaan Natal Diadakan Terbatas
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pacaran Sambil Merampok! Duet Gila Olivia Holt dan Connor Swindells Tampilkan Aksi Kriminal Lucu di Netflix

Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026

[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
![[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan](https://img.merahputih.com/media/52/50/6c/52506c6a1523af567f507ea8ee8b6044_182x135.png)
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri

DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan

Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat

Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor

Demi Pendapatan Daerah, Komisi II DPR Bela Bobby soal Polemik Pelat Kendaraan Bermotor

Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri

Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
