PPKM Kota Medan di level 2, Nataru Akan Ikuti Perintah Pemerintah Pusat


Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Medan, akan disesuaikan dengan segala peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Ya. Nanti tetap kita ikuti aturan Kemendagri yang mengeluarkan peraturan, dan kita lihat juga instruksi dari bapak gubernur untuk kita tindak lanjuti," kata Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution di Medan, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Pengusaha Keberatan dengan Aturan PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Pemerintah Kota Medan, hingga kini masih menunggu Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 periode Natal dan Tahun Baru.
Wali kota mengatakan, saat ini status PPKM Kota Medan di level 2 seiring dengan penurunan kasus COVID-19 dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Kota Medan.
Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan hingga Jumat (14/11) menyebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 total 48.065 kasus, di antaranya sembuh 47.099 kasus, dirawat 49 kasus, dan meninggal 917 kasus
"Tentunya apapun aturan nantinya, bukan hanya pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Medan. Namun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memberikan aturan, harus kita ikuti," terang Bobby.
Bobby menyebut, apapun upaya akan dilakukan oleh Pemkot Medan termasuk mematuhi pelarangan perayaan tahun baru atau berbagai kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa di Kota Medan.

"Kalau ada peraturan yang perlu kita sesuaikan dengan daerah kita dengan Kota Medan, tentu harus kita sesuaikan untuk diterapkan," ucap Wali Kota Bobby dikutip Antara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
"Jadi khusus libur Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku level 3 secara nasional," kata Muhadjir. (*)
Baca Juga:
Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ganjar: Perayaan Natal Diadakan Terbatas
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

Warner Bros Bikin Film Perjalanan Santa Menghilang pada Malam Natal

KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Polisi dalam Proyek Jalan di OTT Orang Dekat Gubernur Bobby

Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Bobby Nasution Diduga Tahu Proyek Bermasalah

Bobby Nasution Mau Buka-Bukaan Aliran Duit OTT Sumut, KPK Jawab 'Tantangan' Menantu Jokowi

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PUPR Sumut ke Bobby Nasution

KPK Janji Kejar Siapapun yang Terlibat OTT Sumut, Termasuk Jika Mengalir ke Bobby Nasution

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution di Kasus OTT Proyek Jalan Sumut

Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh

Prabowo Bakal Pertemukan Gubernur Sumut dan Aceh soal Perebutan 4 Pulau, Janji Tak Ada yang Dirugikan
