Pilpres 2019

Tepis Tudingan BW Soal Jawaban Pakai Link Berita, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 15 Saksi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 18 Juni 2019
 Tepis Tudingan BW Soal Jawaban Pakai Link Berita, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 15 Saksi

Salah satu anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut M Pangaribuan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf menepis tudingan Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) terkait jawaban dan bukti yang disampaikan timnya dengan menyertakan link-link berita.

Salah satu anggota tim hukum Jokowi, Luhut M Pangaribuan menegaskan, pihaknya telah menyiapkan 15 saksi untuk menjawab tudingan tim hukum BPN dalam sidang lanjutan yang akan berlangsung, Rabu (19/6) esok.

"Dalam daftar jawaban kita nggak ada link berita, kita nggak ada link berita, dalam alat bukti nggak ada," ujar Luhut Pangaribuan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Sebelumnya, BW menyebut kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf menyampaikan jawaban atas gugatan mereka berdasarkan link-link berita. Dia mengaku heran atas sikap tim kuasa hukum Jokowi.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto alias BW
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Sidang MK (Foto: antaranews)

"Pihak terkait selalu menggunakan argumen bahwa yang namanya bukti lain kemudian dijawab dengan Pasal 43 UU Konstitusi, adalah tidak benar kalau berkaitan dengan link berita. Tapi sebagian besar yang dikemukakan di sana, sebenarnya argumennya itu mengutip link berita. Come on, you menolak link berita, tapi you pakai link berita," ujar BW di sela-sela skorsing sidang.

Menanggapi hal itu, Luhut mengatakan, pihaknya juga menyiapkan beberapa saksi yang dipersiapkan memberikan kesaksian.

"Ahli kami hadirkan 2 (ahli). Kami akan hadirkan juga 15 saksi fakta tapi kami tunggu dulu apa yang mereka (Prabowo-Sandi) mau hadirkan saksi mereka yang seperti apa," jelas Luhut.

Yusril Ihza Mahendra dan timnya di Sidang MK
Yusril Ihza Mahendra dan timnya saat di Sidang MK (Foto: antaranews)

Pengacara senior ini menduga, bisa saja KPU menghadirkan saksi terlebih dahulu untuk menyanggah apa yang dikatakan pemohon Prabowo-Sandi.

Luhut juga sempat meminta kepada Majelis Hakim MK agar Tim Hukum Prabowo-Sandi itu menjelaskan secara tuntas maksud ancaman yang dimaksud kubu Prabowo-Sandi.

BACA JUGA: Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Anggap Bambang Widjojanto Cs Terlalu Mendramatisir Saksi

Polri Kirim Sembilan Perwira Tinggi untuk Ikut Seleksi Capim KPK

Menurutnya, jika tak dijelaskan secara tuntas terkait adanya ancaman tersebut justru terkesan seperti tuduhan bersembunyi.

"Kalau sungguh (ancaman) itu ada, apa dia bisa disampaikan ancaman yang diterima, dan apakah selain konsultasi kepada LPSK, apakah sudah sampaikan kepada Kepolisian dan seterusnya? Ini tidak baik, kalau tidak dituntaskan karena ini menjadi sifatnya insinuasi. Jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang-orang dalam persidangan ini," tutup Luhut M Pangaribuan.(Knu)

#Bambang Widjojanto #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 KUHP tentang Pasal Santet ditarik kembali oleh pemohon karena kerugian bersifat akademik.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Bagikan