Teman Seprofesi Ungkap Curhatan Tata Chubby soal Bau Badan


Deudeuh alias Tata Chubby (Foto: Twitter)
MerahPutih Hukum - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (28/9), pukul 14.30 WIB kembali menggelar sidang lanjutan terkait pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisharin alias Tata Chubby. Sidang dengan terdakwa Muhammad Prio santoso (24) itu mengagendakan keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi. Kedua saksi tersebut ialah kakak Deudeuh Alfisharin, Muhammad Iqbal, dan rekan seprofesi, Vali.
Di hadapan majelis hakim, Vali memaparkan kedekatannya dengan Tata Chubby. Vali juga diketahui menjadi rekan curhat. Bahkan, sebelum ditemukan tewas, Tata chubby sempat curhat kepada Vali soal bau badan pelanggan.
"Kenapa ya, walau pun saya udah mandi, bau badan pelanggan saya masih tercium?" ujar Vali menirukan perkataan Tata Chubby.
Saat itu, Vali menimpali pertanyaan janda satu anak tersebut. "Kamu harus mandi bunga kembang tuju rupa, supaya bau badan pelanggannya akan hilang," papar Vali.
Sidang dipimpin hakim Nelson Sianturi. Sementara dua JPU dalam sidang ialah Sandhy Handika dan Wahyu Oktaviandi. Atas perbuatanya, pelaku terancam dijerat pasal 339 KUHP, 338 KUHP, dan 365 ayat 1 juncto ayat 3 KUHP. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Inilah Profil Para Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan

Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret

KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
