Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rio Barten Pasaribu, menunda sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang praperadilan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku itu ditunda karena kubu KPK belum siap.
Mulanya, Rio membacakan surat permohonan penundaan sidang yang diajukan KPK. KPK meminta penundaan selama dua minggu. Namun, hakim memutuskan untuk menunda sidang pada Jumat (14/3).
"Maka sidang ini ditunda sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar," kata Rio di PN Jaksel, Senin (3/3).
Baca juga:
Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret
Hakim mengingatkan pemanggilan kepada KPK pada Jumat (14/3) merupakan panggilan terakhir. Ia mengatakan sidang akan tetap digelar jika nantinya KPK tidak datang.
"Jadi, kami rasa tanggal 14 sudah tanggal yang cukup baik dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Jadi sidang akan digelar tanggal 14 dentan catatan ini merupakan panggilan yang terakhir bagi pihak termohon," kata Rio.
Hasto diketahui kembali menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai gugatannya tak diterima.
Baca juga:
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto
Pada putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2), Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto menyebutkan, gugatan praperadilan Hasto tidak jelas dan kabur.
Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK