Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rio Barten Pasaribu, menunda sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang praperadilan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku itu ditunda karena kubu KPK belum siap.
Mulanya, Rio membacakan surat permohonan penundaan sidang yang diajukan KPK. KPK meminta penundaan selama dua minggu. Namun, hakim memutuskan untuk menunda sidang pada Jumat (14/3).
"Maka sidang ini ditunda sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar," kata Rio di PN Jaksel, Senin (3/3).
Baca juga:
Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret
Hakim mengingatkan pemanggilan kepada KPK pada Jumat (14/3) merupakan panggilan terakhir. Ia mengatakan sidang akan tetap digelar jika nantinya KPK tidak datang.
"Jadi, kami rasa tanggal 14 sudah tanggal yang cukup baik dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Jadi sidang akan digelar tanggal 14 dentan catatan ini merupakan panggilan yang terakhir bagi pihak termohon," kata Rio.
Hasto diketahui kembali menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai gugatannya tak diterima.
Baca juga:
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto
Pada putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2), Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto menyebutkan, gugatan praperadilan Hasto tidak jelas dan kabur.
Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
