Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rio Barten Pasaribu, menunda sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang praperadilan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku itu ditunda karena kubu KPK belum siap.
Mulanya, Rio membacakan surat permohonan penundaan sidang yang diajukan KPK. KPK meminta penundaan selama dua minggu. Namun, hakim memutuskan untuk menunda sidang pada Jumat (14/3).
"Maka sidang ini ditunda sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar," kata Rio di PN Jaksel, Senin (3/3).
Baca juga:
Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret
Hakim mengingatkan pemanggilan kepada KPK pada Jumat (14/3) merupakan panggilan terakhir. Ia mengatakan sidang akan tetap digelar jika nantinya KPK tidak datang.
"Jadi, kami rasa tanggal 14 sudah tanggal yang cukup baik dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Jadi sidang akan digelar tanggal 14 dentan catatan ini merupakan panggilan yang terakhir bagi pihak termohon," kata Rio.
Hasto diketahui kembali menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai gugatannya tak diterima.
Baca juga:
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto
Pada putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2), Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto menyebutkan, gugatan praperadilan Hasto tidak jelas dan kabur.
Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
