Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Maret 2025
Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ilustrasi: Sidang praperadilan kasus dugaan suap yang dimohonkan oleh tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam dua perkara.

Diketahui, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengonfirmasi, tiga majelis hakim pengadil Hasto. Ketiganya merupakan pentolan hakim yang biasa menangai perkara besar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Hakim ketua Rios Rahmanto, hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji," ujar Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/3).

Berikut profil hakim yang mengadili perkara Hasto:

Baca juga:

Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, IM57+ Institute: Secara Etika Tidak Patut Dibenarkan

Rios Rahmanto Hakim

Rios Rahmanto merupakan salah satu hakim yang pernah lolos dalam seleksi tertulis Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Hal ini diketahui berdasarkan surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 yang dikeluarkan pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024 lalu, dimana terdapat nama Rios tercantum dalam surat tersebut.

Adapun latar belakang pendidikan Rios, pria kelahiran Indramayu, 11 Februari 1974 itu pernah menempuh pendidikan S1 di Universitas Airlangga pada 1998.

Kemudian ia melanjutkan gelar magisternya pada 2013 di Universitas Indonesia. Hakim Rios juga tercatat pernah bertugas di Bangka Belitung, Purwokerto dan Magelang.

Rios pun dikenal sebagai salah satu hakim yang pernah menangani kasus besar yakni korupsi timah dengan terdakwa Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo, tiga pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hakim Fajar Kusuma Aji

Untuk nama kedua, Hakim Fajar Kusuma Aji merupakan hakim yang juga pernah menangani kasus besar. Salah satunya, perkara kasus Timah yang dulu dipimpin hakim Rios Rahmanto.

Fajar Kusuma Aji juga memimpin persidangan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementrian ESDM, Bambang Gatot Aryono; eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung, Supianto; dan eks Direktur Operasional PT Timah, Alwin Albar.

Baca juga:

Megawati Panggil Anggota Komisi III DPR dari PDIP Sebelum Sidang Hasto

Hakim Sigit Herman Binaji

Sementara nama terakhir, Sigit Herman Binaji, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi. Hakim Sigit diketahui saat ini juga menangani kasus besar yakni suap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Adapun rencana sidang Hasto dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sesuai dengan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Hasto teregister dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Bagikan