Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Maret 2025
Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ilustrasi: Sidang praperadilan kasus dugaan suap yang dimohonkan oleh tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam dua perkara.

Diketahui, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengonfirmasi, tiga majelis hakim pengadil Hasto. Ketiganya merupakan pentolan hakim yang biasa menangai perkara besar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Hakim ketua Rios Rahmanto, hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji," ujar Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/3).

Berikut profil hakim yang mengadili perkara Hasto:

Baca juga:

Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, IM57+ Institute: Secara Etika Tidak Patut Dibenarkan

Rios Rahmanto Hakim

Rios Rahmanto merupakan salah satu hakim yang pernah lolos dalam seleksi tertulis Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Hal ini diketahui berdasarkan surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 yang dikeluarkan pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024 lalu, dimana terdapat nama Rios tercantum dalam surat tersebut.

Adapun latar belakang pendidikan Rios, pria kelahiran Indramayu, 11 Februari 1974 itu pernah menempuh pendidikan S1 di Universitas Airlangga pada 1998.

Kemudian ia melanjutkan gelar magisternya pada 2013 di Universitas Indonesia. Hakim Rios juga tercatat pernah bertugas di Bangka Belitung, Purwokerto dan Magelang.

Rios pun dikenal sebagai salah satu hakim yang pernah menangani kasus besar yakni korupsi timah dengan terdakwa Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo, tiga pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hakim Fajar Kusuma Aji

Untuk nama kedua, Hakim Fajar Kusuma Aji merupakan hakim yang juga pernah menangani kasus besar. Salah satunya, perkara kasus Timah yang dulu dipimpin hakim Rios Rahmanto.

Fajar Kusuma Aji juga memimpin persidangan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementrian ESDM, Bambang Gatot Aryono; eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung, Supianto; dan eks Direktur Operasional PT Timah, Alwin Albar.

Baca juga:

Megawati Panggil Anggota Komisi III DPR dari PDIP Sebelum Sidang Hasto

Hakim Sigit Herman Binaji

Sementara nama terakhir, Sigit Herman Binaji, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi. Hakim Sigit diketahui saat ini juga menangani kasus besar yakni suap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Adapun rencana sidang Hasto dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sesuai dengan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Hasto teregister dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - 2 jam, 19 menit lalu
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan