Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Maret 2025
Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ilustrasi: Sidang praperadilan kasus dugaan suap yang dimohonkan oleh tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam dua perkara.

Diketahui, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengonfirmasi, tiga majelis hakim pengadil Hasto. Ketiganya merupakan pentolan hakim yang biasa menangai perkara besar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Hakim ketua Rios Rahmanto, hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji," ujar Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/3).

Berikut profil hakim yang mengadili perkara Hasto:

Baca juga:

Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, IM57+ Institute: Secara Etika Tidak Patut Dibenarkan

Rios Rahmanto Hakim

Rios Rahmanto merupakan salah satu hakim yang pernah lolos dalam seleksi tertulis Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Hal ini diketahui berdasarkan surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 yang dikeluarkan pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024 lalu, dimana terdapat nama Rios tercantum dalam surat tersebut.

Adapun latar belakang pendidikan Rios, pria kelahiran Indramayu, 11 Februari 1974 itu pernah menempuh pendidikan S1 di Universitas Airlangga pada 1998.

Kemudian ia melanjutkan gelar magisternya pada 2013 di Universitas Indonesia. Hakim Rios juga tercatat pernah bertugas di Bangka Belitung, Purwokerto dan Magelang.

Rios pun dikenal sebagai salah satu hakim yang pernah menangani kasus besar yakni korupsi timah dengan terdakwa Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo, tiga pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hakim Fajar Kusuma Aji

Untuk nama kedua, Hakim Fajar Kusuma Aji merupakan hakim yang juga pernah menangani kasus besar. Salah satunya, perkara kasus Timah yang dulu dipimpin hakim Rios Rahmanto.

Fajar Kusuma Aji juga memimpin persidangan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementrian ESDM, Bambang Gatot Aryono; eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung, Supianto; dan eks Direktur Operasional PT Timah, Alwin Albar.

Baca juga:

Megawati Panggil Anggota Komisi III DPR dari PDIP Sebelum Sidang Hasto

Hakim Sigit Herman Binaji

Sementara nama terakhir, Sigit Herman Binaji, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi. Hakim Sigit diketahui saat ini juga menangani kasus besar yakni suap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Adapun rencana sidang Hasto dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sesuai dengan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Hasto teregister dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Bagikan