Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ilustrasi: Sidang praperadilan kasus dugaan suap yang dimohonkan oleh tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam dua perkara.
Diketahui, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.
Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengonfirmasi, tiga majelis hakim pengadil Hasto. Ketiganya merupakan pentolan hakim yang biasa menangai perkara besar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Hakim ketua Rios Rahmanto, hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji," ujar Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/3).
Berikut profil hakim yang mengadili perkara Hasto:
Baca juga:
Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, IM57+ Institute: Secara Etika Tidak Patut Dibenarkan
Rios Rahmanto Hakim
Rios Rahmanto merupakan salah satu hakim yang pernah lolos dalam seleksi tertulis Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Hal ini diketahui berdasarkan surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 yang dikeluarkan pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024 lalu, dimana terdapat nama Rios tercantum dalam surat tersebut.
Adapun latar belakang pendidikan Rios, pria kelahiran Indramayu, 11 Februari 1974 itu pernah menempuh pendidikan S1 di Universitas Airlangga pada 1998.
Kemudian ia melanjutkan gelar magisternya pada 2013 di Universitas Indonesia. Hakim Rios juga tercatat pernah bertugas di Bangka Belitung, Purwokerto dan Magelang.
Rios pun dikenal sebagai salah satu hakim yang pernah menangani kasus besar yakni korupsi timah dengan terdakwa Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo, tiga pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hakim Fajar Kusuma Aji
Untuk nama kedua, Hakim Fajar Kusuma Aji merupakan hakim yang juga pernah menangani kasus besar. Salah satunya, perkara kasus Timah yang dulu dipimpin hakim Rios Rahmanto.
Fajar Kusuma Aji juga memimpin persidangan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementrian ESDM, Bambang Gatot Aryono; eks Plt Kadis ESDM Bangka Belitung, Supianto; dan eks Direktur Operasional PT Timah, Alwin Albar.
Baca juga:
Megawati Panggil Anggota Komisi III DPR dari PDIP Sebelum Sidang Hasto
Hakim Sigit Herman Binaji
Sementara nama terakhir, Sigit Herman Binaji, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi. Hakim Sigit diketahui saat ini juga menangani kasus besar yakni suap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Adapun rencana sidang Hasto dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sesuai dengan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Hasto teregister dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
