KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady, menggugurkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka suap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady, menggugurkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka suap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Afrizal menyatakan gugatan praperadilan tersebut tidak diterima karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara Hasto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur. Membebankan biaya perkara nihil," ujar Afrizal Hady di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel, Senin (10/3).

Keputusan ini membuat penetapan tersangka terhadap Hasto tetap sah, dan proses hukum akan dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta,?pada Jumat (14/3).

Berdasarkan informasi di situs https://sipp.pn-jakartapusat.go.id/, pembacaan dakwaan Hasto oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dijadwalkan dimulai pukul 09.20 WIB.

Baca juga:

Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan

"Jumat, 14 Maret 2025, pukul 09.20 WIB hingga selesai, agenda sidang pertama," demikian tercatat di SIPP PN Jakarta Pusat.

Kasus nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst tersebut akan disidangkan di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengkritik proses hukum di Indonesia yang dianggap dipermainkan, terutama terkait pelimpahan berkas kliennya ke Pengadilan Tipikor yang dianggap terburu-buru.

"Hari ini, kita melihat bagaimana hukum dipermainkan. Kami sudah menyampaikan ke KPK agar menghormati lembaga pengadilan," ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan keberatannya karena KPK melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta sementara pihaknya sedang menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap kliennya.

Selain itu, kata dia, KPK juga tidak hadir pada sidang perdana yanh digelar pada Senin (3/3) lalu karena persiapan yang belum matang.

"Kami telah meminta agar praperadilan ini didahulukan, namun apa yang kami sampaikan berulang kali seolah diabaikan. Kami menilai KPK sengaja menunda proses ini untuk mempercepat pelimpahan berkas," tuturnya. (Pon)

#KPK #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Hasto Kristiyanto #Praperadilan #Kasus Hasto #Rekam Jejak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
Bagikan