KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel


Kuasa Hukum Kusnadi, Johannes O. Tobing. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda persidangan praperadilan yang diajukan Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/3).
Penundaan persidangan ini lantaran pihak KPK tidak hadir persidangan karena alasan sedang menghadiri persidangan praperadilan dalam perkara lain.
KPK pun meminta sidang pada Senin (14/5) Majelis hakim Samuel Ginting memutuskan persidangan kembali digelar pada Selasa (8/5) mendatang.
Kuasa hukum Kusnadi, Johannes O. Tobing, menyampaikan kekecewaanya terkait penundaan persidangan kali ini. Menurutnya, alasan KPK tidak hadir dalam persidangan kali ini tidak beralasan.
Baca juga:
Sidang Eksepsi, Hasto Diancam Jadi Tersangka KPK jika Pecat Jokowi dari PDIP
Hal itu disampaikan Johannes saat didampingi tim kuasa hukum lainnya, Army Mulyanto dan tim di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (24/3).
“Yang pasti kami kecewa, itu dulu yang pertama. Kami kecewa karena apapun itu alasannya dengan hari ini mereka mengirimkan surat menunda meminta kepada majelis untuk tiga minggu, saya kira itu sangat tidak beralasan,” kata Johannes.
Padahal, menurut Johannes, perkara yang diajukan Kusnadi ini bukanlah perkara baru. Sebab, perkara ini sudah bergulir satu tahun lamanya.
“Nah, artinya kalau sampai KPK menunda, nah itu. Jadi, kami jujur memang mereka tidak menghormati surat undangan dari pengadilan, dengan berbagai alasan, mereka banyak pekerjaan,” tambahnya.
Baca juga:
Pihak KPK Tak Hadir Persidangan, Sidang Praperadilan Staf Sekjen PDIP Kusnadi Ditunda
Ia pun meminta kepada KPK untuk menghormati lembaga persidangan yang ada. Johannes juga menduga, KPK sengaja tidak hadir dalam persidangan ini untuk mengulur-ulur waktu dan tidak memberikan keadilan bagi Kusnadi.
“Jadi, saya kira memang kami sebut menyesalkan itu. Tentu dengan harapan kemudian, kami berharap agar KPK ini juga menghormati lembaga persidangan ini,” kata dia.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, jika KPK tidak serius dalam mengikuti persidangan untuk memberikan keadilan bagi Kusnadi.
“Memang, dari dulu emang gayanya KPK kan gitu. Kan kita kan bukan sekali saja mengajukan praperadilan. Gayanya kan, modelnya kan begitu, selalu minta 3 minggu,” ungkapnya.
Baca juga:
Ia menilai, KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum. Johanees bilang, ketika ada kepentingan Komisi Antirasuah, mereka buru-buru menggelar sidang.
Sementara itu, saat pihak yang meresa dirugikan oleh KPK, mereka selalu menunda-nunda persidangan.
“Giliran mereka sudah butuh waktu, harus mau cepat. Supaya prapid ini mau mereka gagalkan, ya mereka punya cara. Nah, yang begini-begini kan ini kan rasanya kan kurang fair,” kata Johannes.
“Saya kira KPK ini kan punya katanya lembaga besar. Lembaga yang cukup hebat, ya, harusnya mereka juga tunduk dong dan menghormati undangan dari persidangan kan, dari Pengadilan,” imbuhnya.
Lantaran KPK tidak hadir. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Samuel Ginting memutuskan untuk menunda sidang sampai dengan Selasa (8/4). Dengan demikian, PN Jakarta Selatan bakal kembali memanggil KPK setelah lebaran.
“Baik kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 jam 10.00 memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” kata hakim. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
