Telah Terima Surat PAW Cinta Mega, KPU DKI Tindaklanjuti


Cinta Mega saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta Jakarta, Sabtu (7/5/2022). ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta mega karena dipecat gegara main games ketika Rapat Paripurna.
Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, setalah menerima surat itu, KPU DKI tengah menindaklanjuti permohonan tersebut.
Baca Juga:
Sekwan DPRD DKI Beberkan Perkembangan Surat Pemberhentian Cinta Mega
"Dalam waktu dekat kami akan gelar pleno untuk verifikasi keterpenuhan syarat PAW," ujar Dody di Jakarta, Selasa (24/10).
Dengan adanya surat permohonan PAW itu, nantinya posisi Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta akan digantikan oleh caleg di dapil Jakarta 9 yang pada Pemilu 2019 lalu suaranya berapa di bawahnya.
Adapun Cinta Mega berasal dari dapil Jakarta 9 yang meliputi Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.
"Dalam proses PAW Anggota DPRD, kami berpegang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan PKPU No 6 Tahun 2019 tentang PAW," paparnya.
Baca Juga:
Dianggap Sudah Tebus Kesalahan, PAN DKI Tak Masalah Cinta Mega Jadi Caleg Dapil 9
Sebelum di PAW, kini Cinta Mega masih menjadi Anggota DPRD DKI non partai.
Informasi terbaru lagi, Cinta Mega memutuskan akan kembali maju sebagai caleg di Pemilu 2024 dengan dapil yang sama dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Nama Cinta Mega baru didaftarkan di hari terakhir masa dimana parpol masih diperbolehkan mengganti nama caleg mereka. (Asp)
Baca Juga:
Respons PDIP setelah PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
