Respons PDIP setelah PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Oktober 2023
Respons PDIP setelah PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (berdiri). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan eks kader PDIP Cinta Mega maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menyayangkan langkah PAN yang mendaftarkan Cinta Mega jadi bacaleg. Menurutnya, PAN hanya mengejar efek elektoral dibandingkan dengan proses kaderisasi.

Baca Juga

Pertimbangan PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta

"Ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral. Mengesampingkan bahkan membutakan proses konsolidasi, proses kaderisasi yang berlaku di parpol," ucapnya di Jakarta, Senin (9/10).

Ia pun menyinggung soal bantuan dana dari Pemprov yang seharusnya diperuntukan bagi parpol untuk mencetak kader. Kelak yang memiliki tujuan menjadi legislatif yang berkualitas saat menjadi Anggota DPRD DKI.

"Di mana bantuan keuangan Pemda yang diberikan kepada parpol itu 60 persen harusnya diperuntukan untuk kaderisasi agar bisa mencetak kader yang berkualitas, sehingga nanti kader berkualitas," jelas Gembong.

Baca Juga

Cinta Mega jadi Bacaleg PAN

Kemudian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Cinta Mega, Gembong menyampaikan sanski pertama sudah diterapkan. Lalu, setelah itu mengirim surat dari DPD ke DPP PDIP untuk menggantikan Cinta Mega di DPRD DKI.

"Sekali lagi PDIP mengedepankan kader-kadernya adalah disiplin dalam bertindak, berdisiplin dalam berperilaku, berdisiplin dalam berbicara. Maka ketika ada kader bermasalah dalam konteks kedisiplinan partai otomatis akan memberikan sanksi," tutupnya.

Untuk diketahui, Cinta Mega dipecat dari PDIP per Senin (14/8). DPP PDIP akan mengeluarkan surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega dengan kader PDIP lain yang akan menggantikannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.

Dalam prosesnya, awalnya PDIP melayangkan surat usulan PAW Cinta Mega kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD lalu meneruskan surat PAW tersebut kepada KPU untuk diproses.

Pergantian disahkan dalam rapat paripurna setelah proses PAW selesai. Selama rapat paripurna PAW belum terlaksana, Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI. (Asp).

Baca Juga

PDIP Minta Elite Jaga Suhu Politik Tetap Sejuk Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

#PDIP #DPRD DKI Jakarta #Partai Amanat Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Bagikan