Respons PDIP setelah PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Oktober 2023
Respons PDIP setelah PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (berdiri). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan eks kader PDIP Cinta Mega maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menyayangkan langkah PAN yang mendaftarkan Cinta Mega jadi bacaleg. Menurutnya, PAN hanya mengejar efek elektoral dibandingkan dengan proses kaderisasi.

Baca Juga

Pertimbangan PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta

"Ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral. Mengesampingkan bahkan membutakan proses konsolidasi, proses kaderisasi yang berlaku di parpol," ucapnya di Jakarta, Senin (9/10).

Ia pun menyinggung soal bantuan dana dari Pemprov yang seharusnya diperuntukan bagi parpol untuk mencetak kader. Kelak yang memiliki tujuan menjadi legislatif yang berkualitas saat menjadi Anggota DPRD DKI.

"Di mana bantuan keuangan Pemda yang diberikan kepada parpol itu 60 persen harusnya diperuntukan untuk kaderisasi agar bisa mencetak kader yang berkualitas, sehingga nanti kader berkualitas," jelas Gembong.

Baca Juga

Cinta Mega jadi Bacaleg PAN

Kemudian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Cinta Mega, Gembong menyampaikan sanski pertama sudah diterapkan. Lalu, setelah itu mengirim surat dari DPD ke DPP PDIP untuk menggantikan Cinta Mega di DPRD DKI.

"Sekali lagi PDIP mengedepankan kader-kadernya adalah disiplin dalam bertindak, berdisiplin dalam berperilaku, berdisiplin dalam berbicara. Maka ketika ada kader bermasalah dalam konteks kedisiplinan partai otomatis akan memberikan sanksi," tutupnya.

Untuk diketahui, Cinta Mega dipecat dari PDIP per Senin (14/8). DPP PDIP akan mengeluarkan surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega dengan kader PDIP lain yang akan menggantikannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.

Dalam prosesnya, awalnya PDIP melayangkan surat usulan PAW Cinta Mega kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD lalu meneruskan surat PAW tersebut kepada KPU untuk diproses.

Pergantian disahkan dalam rapat paripurna setelah proses PAW selesai. Selama rapat paripurna PAW belum terlaksana, Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI. (Asp).

Baca Juga

PDIP Minta Elite Jaga Suhu Politik Tetap Sejuk Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

#PDIP #DPRD DKI Jakarta #Partai Amanat Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
KPK tetapkan Dirut PT CMC Eko Yusanto & politikus PAN B. Daditama sebagai tersangka baru suap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. Simak perannya!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Bagikan