Takut Dipindahkan Seperti Setnov, Napi Lapas Sukamiskin Kini Lebih Tertib Lho

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2019
Takut Dipindahkan Seperti Setnov, Napi Lapas Sukamiskin Kini Lebih Tertib Lho

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung. (Antaranews/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, lebih tertib setelah narapidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pemindahan Setnov karena yang bersangkutan tertangkap kamera tengah berada di luar Lapas.

Melihat dipindahkannya Setnov, para narapidana akan langsung mengerti jika petugas di lapas memberikan instruksi.

Baca Juga: Terkuak Modus Setnov Kelabui Petugas Lapas Sukamiskin untuk Pelesiran

"Misalnya cukup sekali menyampaikan tugas, mereka (narapidana) langsung ngerti, langsung melaksanakan," kata Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto di Bandung, Rabu (26/6).

Narapidana lain takut akan diterpa hukuman serupa Setnov. Banyak narapidana yang meminta untuk tidak dipindahkan.

"Saya bilang yang memindahkan bukan kami, tapi saudara sendiri, kata saya ke mereka," kata dia.

Sebelumnya, Setnov dan istri kepergok berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, berdasar sebuah foto. Hal ini membuat mantan Ketua DPR itu dipindah ke Rutan Gunung Sindur yang mempunyai pengamanan ketat.

Terpidana korupsi e-kTP Setya Novanto saat berplesiran di Padalarang (Net)

Tejo mengatakan, narapidana selalu dinilai berdasarkan tingkah lakunya. Pemindahan Novanto ke Gunung Sindur, kata dia, layak karena sudah memenuhi kriteria untuk ditempatkan di rutan yang maksimum setelah melakukan pelanggaran berat.

"Kami gak mau mereka pindah, tapi kalau mereka gak tertib terhadap aturan, mungkin tidak cocok di situ (Sukamiskin), mungkin cocoknya di yang maksimum atau super maksimum," kata Tejo.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan keputusan pihaknya memindahkan Novanto tersebut akan menjadi alarm untuk warga binaan lain.

"Sudah tahu kan, Kalapas dan Kakanwil sama gila nya, yang memutuskan itu kami berdua, keputusannya hanya lima menit," kata Liberti dikutip Antara.

Baca Juga: Ditjen PAS Bakal Beri Sanksi Tegas Petugas yang Lalai Jaga Setnov

Menurutnya keputusan pemindahan Novanto tersebut adalah tanggung jawab dirinya. Ia rela memutuskan hal itu dengan segala resikonya.

"Saya lebih baik lengser karena menjalankan aturan daripada lengser karena menciderai amanah masyarakat," kata dia. (*)

#Setya Novanto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan