Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tak Ikut Gugat Menag ke PTUN, Mantan Dirjen Bimas Katolik Mengaku Sudah Ikhlas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Desember 2021
Tak Ikut Gugat Menag ke PTUN, Mantan Dirjen Bimas Katolik Mengaku Sudah Ikhlas

Tangkapan layar Mantan Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Yohanes Bayu Samodro dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Jumat (24/12/2021). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot sejumlah Dirjen Bimas Agama menuai kontroversi.

Yohanes Bayu Samodro angkat bicara terkait pemberhentiannya sebagai sebagai Direktur Jenderal Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) per 6 Desember 2021.

Yohanes juga mengungkap, dia tidak ikut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN).

Baca Juga:

Dirjen Bimas Katolik Diberi Sejumlah Masukan Penting dari Kardinal Ignatius Suharyo

“Sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh,” jelasnya dalam keterangan pers di Gereja Santa Laurensia, Alam Sutera, Jumat (24/12).

Yohanes mengaku bersyukur selama masa jabatannya telah menjalin hubungan yang lebih erat antara Direktorat Jenderal Bimas Katolik Kemenag dengan seluruh elemen masyarakat Katolik.

Termasuk rekan-rekan pendidik, media, rekan-rekan muda, dan seluruh organisasi-organisasi masyarakat Katolik yang memiliki visi mulia bagi bangsa dan gereja.

"Saya menyatakan legowo dengan ikhlas hati mengikuti keputusan Bapak Presiden. Sehingga dengan demikian, saya tidak ikut mengajukan tuntutan ke jalur PTUN," ujar Yohanes.

Yohanes kemudian menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menag Yaqut yang telah memberikan kepercayaan dan amanat untuk memimpin Ditjen Bimas Katolik selama 10 Agustus 2020 hingga 6 desember 2021.

Yohanes juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat sebagai Dirjen Bimas Katolik memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja saya belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan Presiden, Menteri Agama, dan masyarakat Katolik," ujar Yohanes.

Baca Juga:

Kemenag Akui Khilaf Tempatkan Pejabat Muslim Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik

Yohanes berharap semua hubungan baik di lingkungan umat Katolik yang selama ini telah terbangun bisa terus dilanjutkan dan bekerja sama dengan pemerintah guna membangun bangsa dan gereja yang dicintai.

"Sekali lagi terima kasih untuk seluruh pengalaman selama 1 tahun 4 bulan bersama Gereja Nusantara sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik," tutur Yohanes.

"Saya tentu akan tetap terus mengabdikan diri pada bangsa dan gereja," tambahnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat eselon I Kemenag.

Mereka yang dicopot adalah Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Sebagian eks pejabat Kemenag itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka ingin melaporkan pencopotan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Knu)

Baca Juga:

Dirjen Bimas Buddha Dipecat Setelah Lebaran

#Gereja Katolik #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Bagikan