Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama sebagai langkah memperkuat peran pesantren dalam pembangunan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Keputusan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, yang menilai kehadiran Ditjen tersebut sebagai momentum penting bagi penguatan ekosistem pesantren di Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun, agar efektif, perlu disusun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (23/10).

Baca juga:

Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren

Menurut Maman, perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren — mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program. Tanpa perumusan yang terstruktur, ia khawatir kinerja Ditjen akan tidak efisien dan meleset dari sasaran.

“Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat,” tegasnya.

Maman berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat meningkatkan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut sekitar 80 persen santri di pesantren berasal dari keluarga miskin ekstrem. Karena itu, menurut Maman, perhatian negara terhadap pesantren juga berarti memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Maman juga menegaskan agar Ditjen Pesantren bekerja maksimal sesuai amanat Presiden Prabowo.

“Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara,” tandasnya. (Pon)

#Ditjen Pesantren #Komisi VIII DPR #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat
Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bahwa MBG bukanlah untuk orang kaya. Komisi VIII DPR meminta data penerima diperketat.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan