Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama sebagai langkah memperkuat peran pesantren dalam pembangunan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Keputusan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, yang menilai kehadiran Ditjen tersebut sebagai momentum penting bagi penguatan ekosistem pesantren di Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun, agar efektif, perlu disusun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (23/10).
Baca juga:
Menurut Maman, perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren — mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program. Tanpa perumusan yang terstruktur, ia khawatir kinerja Ditjen akan tidak efisien dan meleset dari sasaran.
“Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat,” tegasnya.
Maman berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat meningkatkan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut sekitar 80 persen santri di pesantren berasal dari keluarga miskin ekstrem. Karena itu, menurut Maman, perhatian negara terhadap pesantren juga berarti memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Maman juga menegaskan agar Ditjen Pesantren bekerja maksimal sesuai amanat Presiden Prabowo.
“Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang