Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama sebagai langkah memperkuat peran pesantren dalam pembangunan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Keputusan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, yang menilai kehadiran Ditjen tersebut sebagai momentum penting bagi penguatan ekosistem pesantren di Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun, agar efektif, perlu disusun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (23/10).
Baca juga:
Menurut Maman, perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren — mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program. Tanpa perumusan yang terstruktur, ia khawatir kinerja Ditjen akan tidak efisien dan meleset dari sasaran.
“Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat,” tegasnya.
Maman berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat meningkatkan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut sekitar 80 persen santri di pesantren berasal dari keluarga miskin ekstrem. Karena itu, menurut Maman, perhatian negara terhadap pesantren juga berarti memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Maman juga menegaskan agar Ditjen Pesantren bekerja maksimal sesuai amanat Presiden Prabowo.
“Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren

Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren

Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren

Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
