Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Maman, langkah Presiden Prabowo ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap dunia pesantren sekaligus perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.
“Pembentukan Ditjen Pesantren adalah kado terindah untuk Hari Santri 2025. Ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar memahami peran strategis pesantren dalam membentuk karakter, moralitas, dan kemandirian bangsa,” ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (22/10).
Baca juga:
22 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Makna Hari Santri Nasional dan Peringatan Dunia Lainnya
Ia menjelaskan bahwa selama ini pesantren telah menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat. Presiden Prabowo dengan langkah ini telah memberikan ruang yang lebih besar bagi pesantren untuk berkembang,” tambah Maman, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Majalengka.
Baca juga:
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Maman juga menilai keputusan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pesantren dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.
“Hari Santri tahun ini menjadi sangat istimewa. Presiden Prabowo memberikan bukti nyata keberpihakannya kepada santri dan pesantren. Kita semua patut bersyukur dan mendukung langkah ini demi kemajuan pesantren Indonesia,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang