Dirjen Bimas Buddha Dipecat Setelah Lebaran
Logo Kemenag
MerahPutih Nasional- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin belum memastikan waktu pemecatan Dirjen Bimas Buddha, Dasikin, setelah sebelumnya Kejaksaan Agung RI menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan buku agama tahun 2012 lalu.
Menteri Agama mengatakan masih mempelajari kasus Dirjen Bimas Buddha dan terkait pencopotan menunggu setelah Lebaran 2016.
"Kita pelajari. Statusnya kan tersangka. Tentu nanti pada saatnya akan ditetapkan (Pejabat Pengganti Sementara) Pgs Dirjen, Ya, dalam waktu dekat ini. Ini kan sudah menjelang idul fitri. Mungkin setelah lebaran nanti akan segera ada kepastian tentang itu," tuturnya kepada awak media, Sabtu (2/7).
Meski begitu, Menag menegaskan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Jadi intinya dua hal, kita mempercayakan penuh kasus ini dalam proses hukum. Kedua kami keluarga besar Kemenag akan memetik hikmah dari kejadian ini agar bisa menjadi pelajaran bermakna untuk kita semua," terangnya.
Menag Lukman pun mengingatkan jajarannya agar kasus ini dijadikan pelajaran yang sangat mahal. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa mengelola Kementerian Agama yang begitu besar diperlukan kecermatan, ketelitian, kehati-hatian terkait dengan kewenangan, tanggung jawab, serta tugas dan fungsi kita masing-masing.
Sebelumnya diketahui, Dirjen Bimas Buddha, Dasikin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan buku agama Buddha tahun 2012.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang cukup penyidik pun tanpa ragu menjebloskan Dasikin ke Rutan Salemba. Selain Dasikin, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangka lain pada tahun 2015 terkait kasus yang sama.
BACA JUGA:
- Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan
- Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama
- Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
- La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
- Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan