Merahputih.com - Kementerian Agama RI memberikan klarifikasi terkait kabar bohong atau hoaks rekening kas masjid yang disebut bakal dikelola pemerintah.
Isu mengenai pengambilalihan dana kas masjid oleh negara melalui Kementerian Agama dipastikan sebagai bentuk disinformasi yang bertujuan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca juga:
Klarifikasi Tegas Kemenag RI
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, membantah keras narasi yang menyebut pemerintah berencana mengelola saldo masjid. Thobib memastikan bahwa otoritas tertinggi urusan agama di Indonesia tidak pernah merancang kebijakan semacam itu.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Rabu (22/4).
Thobib mengidentifikasi adanya meme dan video di media sosial yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar. Konten tersebut menyebarkan narasi palsu bertajuk “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”. Menurutnya, unggahan tersebut murni merupakan upaya framing negatif.
Kemandirian Dana Kas Masjid Tetap Terjaga
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Thobib menegaskan bahwa peran pemerintah hanya sebatas mendorong tata kelola yang profesional tanpa menyentuh fisik anggaran.
Baca juga:
Gara-gara Bilas Bahan Makanan di Area Masjid, Operasional SPPG di Bogor Disetop BGN
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” lanjutnya.
Kementerian Agama justru menginstruksikan pengurus masjid agar tetap transparan dan akuntabel kepada jamaah. Pihak kementerian juga meminta publik agar selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi seperti situs web Kemenag RI sebelum menyebarkan informasi sensitif terkait keagamaan.