MERAHPUTIH.COM - KEPALA Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait dengan rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid merupakan kabar tidak benar (hoaks).
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait dengan pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Kepala Biro HKP Kemenag Thobib Al-Asyhar dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (22/4).
Thobib menjelaskan meme maupun video yang beredar di media sosial, yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan 'Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah', merupakan bentuk disinformasi. Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan.
“Oleh karena itu, dengan ini, kami menegaskan Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.
Baca juga:
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Menurut dia, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan setiap pengurus masjid. “Kas masjid dikelola Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah,” sambungnya.
Thobib menambahkan Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.(knu)
Baca juga:
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut