Tak Ada Keanehan Sebelum Predator Seks Asal Prancis Coba Bunuh Diri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Juli 2020
Tak Ada Keanehan Sebelum Predator Seks Asal Prancis Coba Bunuh Diri

Konferensi pers kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Warga negara Perancis berinisial FAC (65), tersangka kasus pencabulan yang melibatkan 305 anak di bawah umur tewas dengan cara bunuh diri menggunakan seutas kabel.

Polisi menegaskan tidak ada kelakukan yang aneh dari FAC di sel sesaat sebelum nekat bunuh diri.

"Tidak ada (kelakuan) yang aneh (dari FAC di sel sesaat sebelum mencoba bunuh diri)," kata Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Kompol Ervin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7).

Baca Juga

WN Perancis Predator Seks 305 Anak Tewas Gantung Diri di Penjara

Upaya bunuh diri diketahui dilakukan FAC pada malam hari seusai dirinya ditampilkan ke awak media saat polisi mengungkap kasus tersebut pada Kamis 9 Juli 2020 sore.

Setelahnya pelaku digiring ke sel di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ervin mengklaim FAC juga tidak nampak seperti orang depresi sesaat sebelum coba menghabisi nyawanya sendiri itu.

"Enggak ada (kelihatan depresi)," katanya.

Seperti diketahui, dalam melancarkan aksinya, dia memilih sejumlah hotel yang berada di Jakarta Barat. Pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat soal adanya WNA paruh baya kerap menawarkan pemotretan kepada anak-anak di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Konferensi pers kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Dari sana kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap FAC tengah berada dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur tanpa busana. Dia diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur berdasarkan rekaman video yang disimpan di laptop miliknya.

"Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana.

Baca Juga

Polisi Beberkan Penyebab Meninggalnya Predator Seks Asal Perancis

Sebagian besar korbannya merupakan anak jalanan. Namun, tersangka juga menyasar anak-anak yang biasa berkerumun di pusat perbelanjaan atau mal.

Kepada para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta sambil menawarkan mereka jadi foto model. Pada sesi pemotretan FAC tak segan melakukan penyiksaan terhadap korban yang menolak untuk disetubuhi. (Knu)

#Predator Anak #Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Aktivitas Seksual #Kejahatan Seksual #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Fani mahasiswi berusia 21 tahun itu terbukti sebagai pemasok tiga orang anak yang menjadi korban aksi bejat eks AKBP Fajar Widyadharma.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Kejahatan yang dilakukan Fajar merupakan tindakan luar biasa yang mencoreng institusi kepolisian dan melukai perlindungan terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Indonesia
TPPO di Jakarta Kian Merajalela, Ternyata Kos-kosan dan Hotel jadi Pusat Persembunyiannya
Pada masa pandemi COVID-19, penemuan kasus TPPO seringkali terungkap saat ada penggerebekan perkumpulan yang melanggar aturan PSBB
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
TPPO di Jakarta Kian Merajalela, Ternyata Kos-kosan dan Hotel jadi Pusat Persembunyiannya
Bagikan