Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Pesawat Citilink. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian telah menetapkan IM (50) tersangka kasus pelecehan terhadap penumpang anak di bawah umur yang terjadi di dalam maskapai Citilink nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta, pada Senin (14/7) malam.
"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu (16/7).
Yandri mengungkapkan pelaku melecehkan korban dengan menyentuh bagian pahanya. Bahkan, korban disebutkan sampai menangis histeris di toliet pesawat akibat ulah pelaku. Insiden ini lalu dilaporkan keluarga korban kepada pihak maskapai.
Baca juga:
"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," ungkap Kompol Yandri.
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Polresta Bandara Soetta lalu mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi berdasarkan laporan keluarga korban Selasa (15/7) dini hari
"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7) dini hari," tandas Yandri. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Citilink Ikuti Perintah Beri Diskon Tiket 14 Persen di Libur Nataru 2025
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui