Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka


Pesawat Citilink. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian telah menetapkan IM (50) tersangka kasus pelecehan terhadap penumpang anak di bawah umur yang terjadi di dalam maskapai Citilink nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta, pada Senin (14/7) malam.
"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu (16/7).
Yandri mengungkapkan pelaku melecehkan korban dengan menyentuh bagian pahanya. Bahkan, korban disebutkan sampai menangis histeris di toliet pesawat akibat ulah pelaku. Insiden ini lalu dilaporkan keluarga korban kepada pihak maskapai.
Baca juga:
"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," ungkap Kompol Yandri.
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Polresta Bandara Soetta lalu mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi berdasarkan laporan keluarga korban Selasa (15/7) dini hari
"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7) dini hari," tandas Yandri. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
