Tagih Janji Selamatkan Perusahaan, 10.000 Karyawan Sritex Ancam Demo ke Jakarta

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 28 Desember 2024
Tagih Janji Selamatkan Perusahaan, 10.000 Karyawan Sritex Ancam Demo ke Jakarta

Pabrik Stitex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 10.000 karyawan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengancam akan menggelar demo ke Jakarta. Hal dilakukan untuk menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan pabrik Sritex di ambang kebangkrutan akibat pailit.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup Slamet Kaswanto, mengatakan kondisi saat ini ribuan karyawan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex setelah Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan pailit.

“Sebanyak 10.000 karyawan Sritex ingin melakukan aksi demo di Jakarta pasca putusan kasasi yang ditolak MA,” ujar Slamet, Sabtu (28/12) di Jawa Tengah.

Dikatakannya, pihak pemerintah mendukung aspirasi yang diperjuangkan para buruh karena sebelumnya Prabowo pernah menjanjikan untuk ikut memperjuangkan nasib puluhan ribuan karyawan Sritex pasca putusan pailit.

Baca juga:

PT Sritex Bangkrut, Kemnaker Khawatirkan Nasib Karyawan

“Kita rencana minggu depan akan melakukan aksi di Mahkamah Agung. Kita juga akan roadshow juga ke presiden, kantor presiden dalam upaya untuk merespons Presiden Prabowo, karena Pak Prabowo sudah menyatakan kesiapannya untuk membela buruh Sritex,” kata dia.

Dia mengatakan aksi di depan MA, dilakukan karena lembaga puncak peradilan tertinggi di Indonesia bisa merespon peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi tersebut. Dalam aksinya nanti, ia menegaskan nasib puluhan ribu buruh ke depan berada di tangan lembaga peradilan tersebut.

“Karena manajemen sudah melakukan peninjauan kembali maka kami akan memberikan masukan-masukan di sana bahwa ada puluhan ribu buruh Sritex yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Selain mendatangi MA dan Kantor Presiden, Slamet mengungkapkan bahwa ribuan buruh itu juga akan menyambangi empat kantor kementerian yang ditugaskan pemerintah untuk membantu menangani Sritex pasca putusan pailit. Empat kementerian itu meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian BUMN.

Baca juga:

Sritex Ajukan PK Setelah Kasasi Pailit Ditolak Hakim Mahkamah Agung

“Kami akan melakukan roadshow ke kementerian-kementerian yang terkait yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo, ada empat kementerian itu,” ucap dia.

Dia menambahkan dalam aksi tersebut para buruh akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pusat terkait nasib karyawan Sritex yang tetap ingin bekerja dan tidak ada PHK. Selain itu, operasional perusahaan tetap terus berjalan meskipun muncul putusan pailit dari pengadilan tersebut.

“Kami ingin menyampaikan ya tuntutan kami, yaitu kami ingin tetap terus bekerja. Dengan terus bekerja maka operasional perusahaan harus terus berjalan itu,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
BJB diketahui mencairkan kredit Rp 670 miliar yang diajukan Sritex, sedangkan Bank Jateng menyalurkan dana kredit hingga Rp 502 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Indonesia
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Indonesia
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi kredit PT Sritex dengan kerugian negara Rp502 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Indonesia
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut masing-masing hukuman 16 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Bagikan