Tagih Janji Selamatkan Perusahaan, 10.000 Karyawan Sritex Ancam Demo ke Jakarta

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 28 Desember 2024
Tagih Janji Selamatkan Perusahaan, 10.000 Karyawan Sritex Ancam Demo ke Jakarta

Pabrik Stitex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 10.000 karyawan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengancam akan menggelar demo ke Jakarta. Hal dilakukan untuk menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan pabrik Sritex di ambang kebangkrutan akibat pailit.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup Slamet Kaswanto, mengatakan kondisi saat ini ribuan karyawan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex setelah Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan pailit.

“Sebanyak 10.000 karyawan Sritex ingin melakukan aksi demo di Jakarta pasca putusan kasasi yang ditolak MA,” ujar Slamet, Sabtu (28/12) di Jawa Tengah.

Dikatakannya, pihak pemerintah mendukung aspirasi yang diperjuangkan para buruh karena sebelumnya Prabowo pernah menjanjikan untuk ikut memperjuangkan nasib puluhan ribuan karyawan Sritex pasca putusan pailit.

Baca juga:

PT Sritex Bangkrut, Kemnaker Khawatirkan Nasib Karyawan

“Kita rencana minggu depan akan melakukan aksi di Mahkamah Agung. Kita juga akan roadshow juga ke presiden, kantor presiden dalam upaya untuk merespons Presiden Prabowo, karena Pak Prabowo sudah menyatakan kesiapannya untuk membela buruh Sritex,” kata dia.

Dia mengatakan aksi di depan MA, dilakukan karena lembaga puncak peradilan tertinggi di Indonesia bisa merespon peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi tersebut. Dalam aksinya nanti, ia menegaskan nasib puluhan ribu buruh ke depan berada di tangan lembaga peradilan tersebut.

“Karena manajemen sudah melakukan peninjauan kembali maka kami akan memberikan masukan-masukan di sana bahwa ada puluhan ribu buruh Sritex yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Selain mendatangi MA dan Kantor Presiden, Slamet mengungkapkan bahwa ribuan buruh itu juga akan menyambangi empat kantor kementerian yang ditugaskan pemerintah untuk membantu menangani Sritex pasca putusan pailit. Empat kementerian itu meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian BUMN.

Baca juga:

Sritex Ajukan PK Setelah Kasasi Pailit Ditolak Hakim Mahkamah Agung

“Kami akan melakukan roadshow ke kementerian-kementerian yang terkait yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo, ada empat kementerian itu,” ucap dia.

Dia menambahkan dalam aksi tersebut para buruh akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pusat terkait nasib karyawan Sritex yang tetap ingin bekerja dan tidak ada PHK. Selain itu, operasional perusahaan tetap terus berjalan meskipun muncul putusan pailit dari pengadilan tersebut.

“Kami ingin menyampaikan ya tuntutan kami, yaitu kami ingin tetap terus bekerja. Dengan terus bekerja maka operasional perusahaan harus terus berjalan itu,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Bagikan