Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU


Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha, senilai Rp 510 miliar.
“57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (12/9)
Tak hanya itu, tim penyidik Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga:
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Ada pula satu bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo turut disita.
“Nilai estimasi aset yang disita diperkirakan sekitar Rp 510 miliar,” imbuh pejabat Kejagung itu, dikutip Antara.
Lebih jauh, Anang menjelaskan penyitaan aset tersangka Iwan Setiawan Lukminto berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana awal kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank BUMD ke Sritex.
Baca juga:
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Kejagung telah menetaplan dua kakak beradik bos PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka TPPU awal bulan ini.
"Memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL dan ISL sudah ditetapkan, dikenakan pasal TPPU-nya per 1 September oleh penyidik," tandas Kapuspenkum Kejagung itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon

Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
