Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks karyawan PT Sritex menuntut pembayaran pesangon, Kamis (25/9). (Foto: Dok.KSPI Jateng)
MERAHPUTIH.COM - EKS karyawan PT Sritex menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan kurator. Keluhan tersebut disampaikan kepada Pemprov Jateng. Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Eko Widaryanto mengatakan selama hampir tujuh bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon sekitar 8.500 karyawan di perusahaan belum dibayarkan.
“Salah satu faktor penyebabnya ialah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset,” ujar Eko, Kamis (25/9).
Dia menegaskan ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5 persen - 10 persen. Sementara itu, sisanya hidup memprihatinkan tanpa kejelasan dan belum mendapatkan kerja. “Kami lihat ada miskomunikasi terkait dengan adanya rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain,” kata dia.
Kondisi saat ini, kata dia, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual sampai saat ini belum ada kepastian. “Kami tuntut janji perusahaan lewat kurator. Ini hak karyawan,” katanya.
Baca juga:
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan eks pekerja Sritex telah diterima. Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
“Kami akan mengundang pihak kurator Sritex serta pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera diselesaikan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Bagikan
Berita Terkait
Jasad Terakhir Ditemukan, Ini Nama 6 Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Hanyut di Kendal
Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Jumat (31/10), Gubernur Jateng Minta Masyarakat Tenang
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Tanggul Sungai Gandam Jebol Picu Banjir Bandang di Pati, Sejumlah Desa Terendam
DEN Klaim 27 Pabrik Bakal Dibuka di Jateng, Ada 130 Ribu Lowongan Kerja
Jalur Pantura yang Hubungkan Semarang dan Demak Masih Terendam Banjir Kamis Pagi, Ketinggian Air hingga 70 Cm
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi Jadi Wisata Religi, Ratusan Ribu Jemaah Diperkirakan akan Hadir
Jumlah Siswa Keracunan Diduga MBG di Karanganyar Bertambah 105 Siswa
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex