Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator


Eks karyawan PT Sritex menuntut pembayaran pesangon, Kamis (25/9). (Foto: Dok.KSPI Jateng)
MERAHPUTIH.COM - EKS karyawan PT Sritex menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan kurator. Keluhan tersebut disampaikan kepada Pemprov Jateng. Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Eko Widaryanto mengatakan selama hampir tujuh bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon sekitar 8.500 karyawan di perusahaan belum dibayarkan.
“Salah satu faktor penyebabnya ialah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset,” ujar Eko, Kamis (25/9).
Dia menegaskan ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5 persen - 10 persen. Sementara itu, sisanya hidup memprihatinkan tanpa kejelasan dan belum mendapatkan kerja. “Kami lihat ada miskomunikasi terkait dengan adanya rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain,” kata dia.
Kondisi saat ini, kata dia, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual sampai saat ini belum ada kepastian. “Kami tuntut janji perusahaan lewat kurator. Ini hak karyawan,” katanya.
Baca juga:
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan eks pekerja Sritex telah diterima. Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
“Kami akan mengundang pihak kurator Sritex serta pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera diselesaikan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator

Hari Tani Nasional, Petani Karanganyar Soroti Pemetaan Tanah Telantar hingga Subsidi Biaya Produksi

BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Minta Segera Dilakukan Investigasi

Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
