Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menitipkan tahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) ke Rutan Semarang, Jateng.

Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Penitipan tersangka tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menerima limpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex, berupa tersangka beserta barang bukti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga:

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Kasi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroh, mengatakan pelimpahan tahap dua ketiga tersangka tersebut dari Kejagung kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan pada Selasa (16/9).

“Memang benar tiga tersangka Selasa kemarin dilimpahkan tahap kedua di Kejari Solo,” ujar Widhiarso, Rabu (17/9).

Dikatakannya pelimpahan tahap kedua tiga tersangka dan barang bukti ke Kejari Solo karena tempos locusnya ada di Surakarta. Sidang ketiga tersangka kasus ini dilaksanakan di pengadilan tindak pidana korupsi PN Semarang.

“Pelimpahan tahap kedua tersangka dan barang bukti ada di Kejari Solo pada Selasa kemarin. Ketiga tersangka juga dititipkan di Rutan Semarang,” katanya.

Baca juga:

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Diketahui, Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk. Pelimpahan tersebut, yang dikenal sebagai tahap II, dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ketiga tersangka yang diserahkan adalah Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama PT Sritex; Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB; dan Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama PT Bank DKI. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Kejaksaan Agung #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Olahraga
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Bakat skateboard Basral sudah muncul sejak duduk di SD. Ia kemudian mengasah skill dengan berlatih dan konsisten dengan mengikuti lomba.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Indonesia
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Penyebab kebakaran masih belum dapat diketahui.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Indonesia
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
InJourney Airports memastikan kesiapan penuh 37 bandara untuk melayani perjalanan udara masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
Indonesia
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Keduanya merupakan putra dari advokat yang juga Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Indonesia
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
Menteri dijadwalkan meresmikan Panggung Songgobuwono itu pada Selasa (16/12).
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
Indonesia
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Dilakukan untuk memperlancar kerja dari Bebadan Keraton Kasunanan Surakarta yang dibentuk raja baru-baru ini.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Indonesia
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Dari keterangan pemilik ruko, disebutkan ada ledakan di lantai bawah sebelum api muncul.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Pelaku usaha diminta untuk tidak menjual produk terkait dan menarik produk terkait agar tidak dipajang di instalasi.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Bagikan