Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk kedapatan menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke Pemkab Sukoharjo. Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko mengatakan pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan data di BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Sritex masih memiliki kewajiban pembayaran PBB pada 2025 senilai Rp 1,1 miliar.
“Untuk PBB 2024, Sritex sebenarnya sudah melakukan pembayaran. Namun, untuk 2025 belum dibayarkan,” ujar Tri, Kamis (18/9).
Ia mengatakan PBB 2025 nilainya sama dengan 2024. Pemkab mengakui pihaknya kesulitan menagih tunggakan karena proses pailit membuat seluruh aset Sritex berada dalam kendali kurator. “Upaya komunikasi dengan pihak kurator pun sejauh ini belum membuahkan hasil.
Baca juga:
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
“Ini yang menjadi PR kami. Tim penagih sudah mencoba komunikasi beberapa kali dengan kurator, tetapi belum ada respons,” kata dia.
Camat Sukoharjo Havid Danang mengatakan sebagian besar aset Sritex berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan tersebar di sejumlah kelurahan.
“Aset-aset itu sebagian besar ada di Kecamatan Sukoharjo, jadi sedikit banyak menjadi tanggung jawab kami. Karena situasinya seperti ini, kami juga merasa terbebani (menagih tunggakan PBB),” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
?
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Jumat (31/10), Gubernur Jateng Minta Masyarakat Tenang