Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk kedapatan menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke Pemkab Sukoharjo. Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko mengatakan pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan data di BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Sritex masih memiliki kewajiban pembayaran PBB pada 2025 senilai Rp 1,1 miliar.

“Untuk PBB 2024, Sritex sebenarnya sudah melakukan pembayaran. Namun, untuk 2025 belum dibayarkan,” ujar Tri, Kamis (18/9).

Ia mengatakan PBB 2025 nilainya sama dengan 2024. Pemkab mengakui pihaknya kesulitan menagih tunggakan karena proses pailit membuat seluruh aset Sritex berada dalam kendali kurator. “Upaya komunikasi dengan pihak kurator pun sejauh ini belum membuahkan hasil.

Baca juga:

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang



“Ini yang menjadi PR kami. Tim penagih sudah mencoba komunikasi beberapa kali dengan kurator, tetapi belum ada respons,” kata dia.

Camat Sukoharjo Havid Danang mengatakan sebagian besar aset Sritex berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan tersebar di sejumlah kelurahan.

“Aset-aset itu sebagian besar ada di Kecamatan Sukoharjo, jadi sedikit banyak menjadi tanggung jawab kami. Karena situasinya seperti ini, kami juga merasa terbebani (menagih tunggakan PBB),” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta


?

#Sritex #Jawa Tengah #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Salah satu upaya untuk menurunkan kemiskinan yakni dengan terus mengurangi ketimpangan antara jumlah kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan