Survei Lingkungan Belajar Ukur Iklim Keamanan Sekolah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Juli 2021
Survei Lingkungan Belajar Ukur Iklim Keamanan Sekolah

Proses pembelajaran di sekolah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menekankan pentingnya Survei Lingkungan Belajar mengukur iklim keamanan sekolah.

“Survei Lingkungan Belajar mengukur aspek-aspek dari sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terjadinya pembelajaran. Hal ini mencakup aspek yang secara langsung berkaitan dengan pembelajaran seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan kepala sekolah,” ujar Anindito, dalam taklimat media di Jakarta, dikutip Rabu (28/7).

Baca Juga:

Batalkan PTM, Gibran Fokus Vaksinasi Pelajar

Survei Lingkungan Belajar juga mengukur aspek yang menjadi prakondisi bagi pembelajaran seperti iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah, sekaligus satu komponen dari Asesmen Nasional (AN). AN terdiri dari tiga komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar dan Survei Karakter.

 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo. (ANTARA/Indriani)

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo. (ANTARA/Indriani)

Menurut Anindito, iklim kebinekaan yang baik mencerminkan penerimaan dan dukungan terhadap hak-hak semua warga sekolah, terlepas dari latar belakang gender, sosial-ekonomi, budaya, politik, agama, maupun kondisi fisik.

Anindito menjelaskan rasa diterima dan didukung tanpa diskriminasi ini menjadi prakondisi bagi pembelajaran yang berkualitas. Selain mengukur iklim kebinekaan, Survei Lingkungan Belajar juga mengukur iklim keamanan sekolah.

“Rasa aman di sekolah juga merupakan prasyarat bagi terjadinya proses pembelajaran. Iklim keamanan sekolah mencakup indikator-indikator seperti kejadian perundungan, penggunaan narkoba, dan kekerasan di sekolah,” ujar pejabat Kemendikbudristek itu, dilansir Antara.

Di luar iklim sekolah, bagian terbesar dari Survei Lingkungan Belajar sebenarnya adalah berbagai aspek yang secara langsung terkait kualitas pembelajaran. Ini mencakup indikator-indikator fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan instruksional kepala sekolah.

Saat ini, Kemendikbudristek berupaya merancang pelaksanaan AN yang adaptif dan dapat disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seharusnya AN akan diselenggarakan pada 2021, tetapi untuk pelaksanaannya sendiri disesuaikan dengan kondisi pandemi. (*)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah Tatap Muka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa sekolah tatap muka tetap berjalan normal. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada pembatasan.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Bagikan