Survei Komnas HAM Ungkap Belum Semua Orang Beribadah di Rumah Saat Corona

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 Mei 2020
 Survei Komnas HAM Ungkap Belum Semua Orang Beribadah di Rumah Saat Corona

Jamaah mengikuti Salat Isya berjamaah di Masjid Agung Keraton Kasunana Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan survei bertema 'Survei Kepatuhan Masyarakat untuk Beribadah di Rumah selama Bulan Ramadhan 1441 H untuk Menanggulangi Wabah COVID-19'.

Pengumpulan data survei ini dilakukan melalui Google Form sejak 29 April hingga 4 Mei 2020.

Baca Juga:

196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja

Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah PSBB, serta 233 responden di luar wilayah PSBB.

Berdasarkan hasil survei, 94,5 persen dari 669 responden telah menjalani ibadah dari rumah sesuai dengan anjuran pemerintah.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebut jemaah belum semuanya beribadah di rumah selama pandemi covid-19
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

"Ini yang saya bilang kepatuhan besar ini mobilitas kita," kata Komisioner Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam saat Konferensi Pers Daring Komnas HAM, Jumat (8/5).

Choirul menyampaikan ada dua alasan responden memilih ibadah dari rumah. Selain akrena imbauan pemerintah, mereka sudah memiliki kesadaran sendiri perihal mengantisipasi penularan virus Corona.

"Orang beribadah kecenderungannya patuh terhadap kesehatan dan anjuran pemerintah," ujar dia.

Choirul meneruskan, ada 5,5 persen responden yang menyatakan tetap beribadah di masjid. Alasannya, masyarakat tersebut lebih khusyuk beribadah bila di dalam masjid.

Yaknk 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.

"Ini menjadi tantangan kita semua bahwa yang namanya beribadah dalam situasi yang darurat ada baiknya tujuan utamanya adalah melandasi kepada kedaruratan," ujarnya.

"Dari angka kecil yang lakukan di tempat ibadah, ada berapa temuan. Pertama walaupun ia sadar itu kebutuhan kesehatan tapi lebih me milih karena lebih afdol dan khusyuk beribadah di sana," sambungnya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah, apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Ramai-Ramai Fenomena Dukhan, MUI: Soal Waktu Kiamat Hanya Allah yang Tahu

Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.

"Itu menunjukkan bahwa orang beribadah di Indonesia kecerundungannya patuh terhadap kesehatan dan patuh terhadap seruan dari pemerintah," kata dia.

Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya.(Knu)

Baca Juga:

BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok

#Komnas HAM #Hasil Survei #COVID-19 #Komisioner Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bagikan