Survei Komnas HAM Ungkap Belum Semua Orang Beribadah di Rumah Saat Corona


Jamaah mengikuti Salat Isya berjamaah di Masjid Agung Keraton Kasunana Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan survei bertema 'Survei Kepatuhan Masyarakat untuk Beribadah di Rumah selama Bulan Ramadhan 1441 H untuk Menanggulangi Wabah COVID-19'.
Pengumpulan data survei ini dilakukan melalui Google Form sejak 29 April hingga 4 Mei 2020.
Baca Juga:
196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja
Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah PSBB, serta 233 responden di luar wilayah PSBB.
Berdasarkan hasil survei, 94,5 persen dari 669 responden telah menjalani ibadah dari rumah sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Ini yang saya bilang kepatuhan besar ini mobilitas kita," kata Komisioner Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam saat Konferensi Pers Daring Komnas HAM, Jumat (8/5).
Choirul menyampaikan ada dua alasan responden memilih ibadah dari rumah. Selain akrena imbauan pemerintah, mereka sudah memiliki kesadaran sendiri perihal mengantisipasi penularan virus Corona.
"Orang beribadah kecenderungannya patuh terhadap kesehatan dan anjuran pemerintah," ujar dia.
Choirul meneruskan, ada 5,5 persen responden yang menyatakan tetap beribadah di masjid. Alasannya, masyarakat tersebut lebih khusyuk beribadah bila di dalam masjid.
Yaknk 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.
"Ini menjadi tantangan kita semua bahwa yang namanya beribadah dalam situasi yang darurat ada baiknya tujuan utamanya adalah melandasi kepada kedaruratan," ujarnya.
"Dari angka kecil yang lakukan di tempat ibadah, ada berapa temuan. Pertama walaupun ia sadar itu kebutuhan kesehatan tapi lebih me milih karena lebih afdol dan khusyuk beribadah di sana," sambungnya.
Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah, apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Ramai-Ramai Fenomena Dukhan, MUI: Soal Waktu Kiamat Hanya Allah yang Tahu
Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.
"Itu menunjukkan bahwa orang beribadah di Indonesia kecerundungannya patuh terhadap kesehatan dan patuh terhadap seruan dari pemerintah," kata dia.
Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya.(Knu)
Baca Juga:
BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
