Survei Komnas HAM Ungkap Belum Semua Orang Beribadah di Rumah Saat Corona

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 Mei 2020
 Survei Komnas HAM Ungkap Belum Semua Orang Beribadah di Rumah Saat Corona

Jamaah mengikuti Salat Isya berjamaah di Masjid Agung Keraton Kasunana Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan survei bertema 'Survei Kepatuhan Masyarakat untuk Beribadah di Rumah selama Bulan Ramadhan 1441 H untuk Menanggulangi Wabah COVID-19'.

Pengumpulan data survei ini dilakukan melalui Google Form sejak 29 April hingga 4 Mei 2020.

Baca Juga:

196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja

Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah PSBB, serta 233 responden di luar wilayah PSBB.

Berdasarkan hasil survei, 94,5 persen dari 669 responden telah menjalani ibadah dari rumah sesuai dengan anjuran pemerintah.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebut jemaah belum semuanya beribadah di rumah selama pandemi covid-19
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

"Ini yang saya bilang kepatuhan besar ini mobilitas kita," kata Komisioner Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam saat Konferensi Pers Daring Komnas HAM, Jumat (8/5).

Choirul menyampaikan ada dua alasan responden memilih ibadah dari rumah. Selain akrena imbauan pemerintah, mereka sudah memiliki kesadaran sendiri perihal mengantisipasi penularan virus Corona.

"Orang beribadah kecenderungannya patuh terhadap kesehatan dan anjuran pemerintah," ujar dia.

Choirul meneruskan, ada 5,5 persen responden yang menyatakan tetap beribadah di masjid. Alasannya, masyarakat tersebut lebih khusyuk beribadah bila di dalam masjid.

Yaknk 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.

"Ini menjadi tantangan kita semua bahwa yang namanya beribadah dalam situasi yang darurat ada baiknya tujuan utamanya adalah melandasi kepada kedaruratan," ujarnya.

"Dari angka kecil yang lakukan di tempat ibadah, ada berapa temuan. Pertama walaupun ia sadar itu kebutuhan kesehatan tapi lebih me milih karena lebih afdol dan khusyuk beribadah di sana," sambungnya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah, apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Ramai-Ramai Fenomena Dukhan, MUI: Soal Waktu Kiamat Hanya Allah yang Tahu

Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.

"Itu menunjukkan bahwa orang beribadah di Indonesia kecerundungannya patuh terhadap kesehatan dan patuh terhadap seruan dari pemerintah," kata dia.

Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya.(Knu)

Baca Juga:

BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok

#Komnas HAM #Hasil Survei #COVID-19 #Komisioner Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Bagikan