BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
 BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok

Anggota BPIP Romo Benny Susetyo Pr (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam Kasus jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke laut dari sebuah kapal Tiongkok.

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa tindakan itu sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan harus diusut hingga tuntas.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Investigasi Meninggalnya ABK WNI di Kapal Tiongkok

"Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan nilai martabat kemanusian kita berharap persoalan ini harus di usut tuntas dalam hal ini perlu andanya inverstigasi untuk menyelidiki kasus ini," kata Benny di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut Benny kasus ini mencoreng wajah keadaban manusia dan merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.

Jenazah ABK WNI yang dilarung ke laut di Kapal Tiongkok
Jenazah ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok (Tangkapan layar youtube MBCnews)

"Kasus ini mencoreng wajah keadaban kemanusian. Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi karena perbudakan pertentangan prinsip kemanusian dan Pelangaran HAM berat," tutur Benny.

Benny Berharap kedepannya keselamatan ABK diberikan jaminan keselamatan hinga perlu adanya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia.

"Kedepan di butuhkan adalah jaminan keselamatan ABK dan perlu nya perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia," tutup Benny yang juga rohaniwan Katolik ini.

Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel.

“Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629,” tulis rilis Kementerian Luar Negeri dikutip dari laman resminya, Kamis (7/5).

KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudra Pasifik.

Baca Juga:

Pemerintah Keluarkan Sikap Atas Kasus Pelarungan WNI Meninggal di Kapal Tiongkok

“Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya,” jelas rilis tersebut.

Jenazah ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok (Tangkapan layar youtube MBCnews) KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.(Knu)

Baca Juga:

Kelabui Petugas Agar Bisa Mudik, Pemudik Nekat Ngumpet di Truk Molen

#Tiongkok #Pelanggaran HAM #Romo Benny Susetyo #BPIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Megawati Berduka, Kenang Momen Kedekatan Bersama Try Sutrisno di BPIP
Try Sutrisno memiliki kedekatan dengan Megawati karena keduanya bersama-sama menjadi Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Megawati Berduka, Kenang Momen Kedekatan Bersama Try Sutrisno di BPIP
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Dalam rapat yang pimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/12), delapan fraksi menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terkait RUU BPIP.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Indonesia
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Baleg dan BPIP telah menyepakati pentingnya pembinaan ideologi Pancasila bagi warga asing yang mengajukan proses naturalisasi menjadi WNI.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Indonesia
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI itu merupakan tugas umum yang diberikan kepada BPIP, selain sebagai lembaga yang membantu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
 BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Bagikan