Pemerintah Diminta Investigasi Meninggalnya ABK WNI di Kapal Tiongkok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2020
Pemerintah Diminta Investigasi Meninggalnya ABK WNI di Kapal Tiongkok

Jenazah ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok (Tangkapan layar youtube MBCnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mereahputih.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, meminta pemerintah harus menginvestigasi secara menyeluruh atas kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM atas kematian Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal di kapal Tiongkok dan jenazahnya dilarung ke laut.

"Meski sudah ada penjelasan dari KBRI di Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung tiga WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini. Indonesia sebagai negara yang berdaulat harus melindungi WNI di manapun berada," kata Sukamta, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5).

Baca Juga:

Menkominfo Luncurkan Aplikasi Pantau Orang Tanpa Gejala COVID-19

Cuplikan adegan-adegan pelarungan ketiga WNI itu ramai dibahas di dunia maya; bermula dari reportase tentang hal itu oleh salah satu stasiun televisi Korea Selatan. Di sela pemberitaan dalam bahasa Korea itu, dicuplik juga sekelumit percakapan dengan seseorang secara jarak jauh yang menggunakan bahasa Indonesia.

Sukamta menilai perlu dipastikan apa yang sesungguhnya terjadi, jika nanti terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieskploitasi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus bersikap tegas dengan melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal itu.

Menurut Sukamta, kabar soal eksploitasi TKI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terdenga, Misalnya dalam kejadian itu, info yang didapat menyatakan para ABK asal Indonesia itu bekerja 18 jam sehari, bekerja selama sekitar 12 bulan hanya mendapatkan gaji cuma sekitar Rp1,7 juta setiap bulan.

"Parahnya ketika meninggal, mayat ABK itu dibuang ke laut, dan boleh jadi kejadian ini telah berulang kali terjadi. Pemerintah dalam hal ini harus memperketat penempatan TKI di tempat bekerja mereka di luar negeri dan harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik," ujarnya.

Jenazah ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok dilarungkan ke laut (Tangkapan layar youtube MBCnews)

Wakil ketua Fraksi PKS DPR itu mengatakan kalau dirinci masalah ABK yang bekerja di kapal asing, banyak terjadi persoalan misanya sejak proses perekrutan awal sering tidak jelas mulai, dari masalah kontrak kerja tidak jelas atau sepihak dengan perusahaan di Indonesia yang menjadi agen tenaga kerja.

Agen itu, ternyata merupakan sub-agen dari agen penyedia tenaga kerja di luar negeri dan seringkali untuk berangkat, calon ABK malah harus membayar terlebih dahulu atau jika tidak ada deposit akan bekerja 3-4 bulan tanpa diberi bayaran.

"Lebih mirisnya lagi ABK bisa tidak dibayar gajinya sampai kontrak kerja selesai dan kembali ke Indonesia. Kita sering menyebut mereka pahlawan devisa, harus dimaksimalkan pelayanan dan perlindungannya," katanya.

Ketua DPP PKS itu menilai masalah tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, misalnya implementasi UU Nomor 18/2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 10/2020 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus dikawal secara ketat agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terus berulang.

Baca Juga:

Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman RI Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

"Apalagi Indonesia telah meratifikasi Maritime Labour Convention 2006 (MLC 2006) pada 6 Oktober 2016 melalui UU Nomor 15/2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention," ujarnya dikutip Antara.

Sukamta juga meminta pemerintah memastikan hak-hak TKI khususnya dalam kasus meninggalnya tiga ABK WNI ini dapat tertunaikan dengan baik misalnya gaji, pesangon dan juga asuransi dari pihak perusahaan. (*)

#WNI #Devisa Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Berdasarkan penilaian KBRI dan dengan memperhatikan kondisi di lapangan hingga Senin (12/1), evakuasi juga belum diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Dunia
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Insiden pembajakan ini berujung pada penculikan sembilan awak kapal, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Indonesia
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Hingga saat ini, belum ada laporan WNI yang terdampak aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Iran, meski beberapa korban sipil dilaporkan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan ke tanah air berkat dukungan sistem Si Mata Depo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Indonesia
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Pemulangan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Perwakilan RI di Kawasan Timur Tengah, khususnya KBRI Muscat, KBRI Riyadh, KBRI Abu Dhabi, KJRI Jeddah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
WNI di Venezuela diharapkan dapat langsung menghubungi hotline KBRI Caracas dan juga hotline Direktorat Perlindungan WNI
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Indonesia
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Pihak Kemlu masih berkomunikasi dengan para WNI tersebut dan menyatakan bahwa mereka dalam keadaan baik, sehat, dan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Bagikan