Menkominfo Luncurkan Aplikasi Pantau Orang Tanpa Gejala COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 April 2020
  Menkominfo Luncurkan Aplikasi Pantau Orang Tanpa Gejala COVID-19

Menkominfo Johnny G Plate (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan sejumlah kementerian dalam membuat aplikasi bernama "Peduli Lindungi".

Aplikasi tersebut akan diluncurkan sebagai usaha menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga:

Sri Mulyani Jamin PSBB Tidak Akan Menyulitkan Kehidupan Rakyat

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan aplikasi tersebut mampu memantau pergerakan pasien Covid-19 yang telah dinyatakan positif, ODP maupun PDP.

Bahkan, aplikasi ini mampu memantau pasien positif Covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Menkominfo Johnny G Plate luncurkan aplikasi pantau corona
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Foto: youtube.com/kemkominfotv

Johnny berharap, dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat mampu memonitoring pergerakan pasien atau orang yang sudah tertular, atau yang masih dalam pemantauan.

Sehingga, mereka dapat melakukan isolasi mandiri.

"Sehingga kelihatan yang mana dan kemana saja pergerakan virus melalui data-data dari para pasien atau yang sudah terdaftar di dalam sistem," kata dia kepada wartawan di BNPB, Jakarta Timur, Rabu (8/4).

Ia menyarankan pada masyarakat untuk segera mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Yang saat ini dari android yang sudah di download secara gratis. Kami juga sedang berkomunikasi dengan Apple, agar tekhnologi IOS juga dapat memeberikan alses untuk instalasi atau download secara gratis," kata Johnny.

Johnny menyebut aplikasi ini mampu memberikan informasi secara real time keberadaan orang yang terpapar Covid-19. Maka, dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa melakukan pemantauan agar tidak tertular Covid-19.

"Dengan demikian masyarakat akan diberikan informasi, real time secara langsung. Bahwa disekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya virus, karena adanya carier virus disekitar mereka. Oleh karena itu mereka bisa segera menghindar darinya," tutur Johnny.

Dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi I DPR RI via konferensi video dari Kantor Kominfo, Selasa (7/4) lalu, ia menyatakan komitmen lembaganya, sesuai dengan keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), untuk mendukung upaya terkait.

Upaya tersebut termasuk peningkatan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon Covid-19.

Baca Juga:

Update COVID-19 Solo, Pasien Positif Baru Tertular dari Surabaya dan ODP Sudah 311 Orang

Kominfo turut mengungkap bahwa pihak terus melakukan komunikasi publik guna menyampaikan kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Selain itu, Johnny juga menyatakan bahwa seluruh informasi disebarkan ke semua jaringan baik media sosial, media mainstream, maupun media konvensional.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan Kementerian Kominfo dilaksanakan sesuai dengan koridor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(Knu)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Penyelamatan Jiwa Manusia Harus Jadi Prioritas

#Johnny G Plate #Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Virus Corona #Pasien Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Keputusan Samuel mundur akibat serangan server Pusat Data Nasional (PDN) patut dicontoh.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Juli 2024
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Indonesia
Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Ajukan Banding
Johnny G Plate mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.
Zulfikar Sy - Rabu, 08 November 2023
Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Ajukan Banding
Indonesia
Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11).
Andika Pratama - Rabu, 08 November 2023
Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara terhadap Johnny Plate.
Andika Pratama - Rabu, 25 Oktober 2023
Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Indonesia
Nasdem Jamin Tetap Setia pada Jokowi Meski Kadernya Tinggal Satu di Kabinet
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Nasdem tetap mendukung Presiden hingga akhir jabatannya meski dua menteri dari Nasdem yang sebelumnya masuk Kabinet Indonesia Maju terjerat kasus dugaan korupsi.
Mula Akmal - Minggu, 15 Oktober 2023
Nasdem Jamin Tetap Setia pada Jokowi Meski Kadernya Tinggal Satu di Kabinet
Bagikan