Nasdem Jamin Tetap Setia pada Jokowi Meski Kadernya Tinggal Satu di Kabinet
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Menteri dari Partai Nasdem di kabinet Presiden Joko Widodo kini hanya tersisa satu orang. Dia adalah Menteri KLHK Siti Nurbaya.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Nasdem tetap mendukung Presiden hingga akhir jabatannya meski dua menteri dari Nasdem yang sebelumnya masuk Kabinet Indonesia Maju terjerat kasus dugaan korupsi.
Baca Juga:
KPK: Uang Miliaran Rupiah Diduga Hasil Korupsi SYL Mengalir ke NasDem
''Kami konsen bahwa tetap mendukung Jokowi sampai masa akhir jabatan 2024, sekalipun tidak ada menteri di dalamnya,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).
Hal ini diungkapkan atas perintah Ketua Umum Surya Paloh.
“Pokoknya ketua umum (Surya Paloh) tetap konsen mendukung Presiden Jokowi sampai masa akhir jabatan 2024,” ujar Sahroni.
Ia mengatakan, kasus yang menjerat para kadernya juga tidak mempengaruhi sikap Nasdem terhadap dukungan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Enggak ada pengaruh, pokoknya Anies-Imin tetap jalan, pemerintahan tetap jalan, enggak ada yang berubah, tetap sama dengan konsep yang ada,” kata Sahroni yang juga Wakil Komisi III DPR ini.
Baca Juga:
Diketahui, awalnya Nasdem memiliki tiga menteri yang duduk di kabinet, yakni Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK, Johnny Plate sebagai Menkominfo, dan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian.
Namun kini, hanya tersisa Siti Nurbaya yang berada di kabinet.
Dua lainnya, Johnny Plate dan Syahrul Yasin Limpo mundur dari kabinet karena terjerat kasus dugaann korupsi.
Johnny Plate tersandung kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, sementara Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus korupsi di lingkungan Kementan. (Knu)
Baca Juga:
Legislator NasDem Minta Polisi Usut Penembakan Warga di Kebun Sawit Kalteng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi