Pandemi COVID-19, Penyelamatan Jiwa Manusia Harus Jadi Prioritas

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 April 2020
 Pandemi COVID-19, Penyelamatan Jiwa Manusia Harus Jadi Prioritas

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qordatullah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qordatullah meminta pemerintah menjadikan penyelamatan jiwa manusia dalam penanganan pandemi COVID-19 sebagai prioritas utama.

Hal tersebut disampaikan Najib merespon hasil rapat Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjaminan Simpanan guna melakukan mitigasi dampak COVID-19.

Baca Juga:

Pengamat Pertanyakan Kewibawaan Presiden Jokowi Dalam Penanganan COVID-19

"Yang saya ingin sampaikan sebenernya dalam hal prioritas anggaran. dimana penanganan wabah dalam arti menyelamatkan jiwa manusia haruslah menjadi urutan pertama diatas segalanya," kata Najib kepada wartawan, Selasa, (7/4).

Politisi PAN Ahmad Najib minta pemerintah perhatikan nasib rakyat di tengah pandemi corona
Politisi PAN Ahmad Najib (Foto: antaranews)

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku hingga saat ini masih mendapat laporan dari lapangan tentang kelangkaan alat kesehatan.

"Ini harus segera di selesaikan denhan harga berapa pun," tegas Najib.

Ketua DPW PAN Jawa Barat ini juga meminta pemerintah dapat memastikan ketahanan pangan dalam menghadapi situasi terburuk akibat virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

"Tidak terjadi kekuranngan pangan di masyarakat. baru kemudian prioritas- prioritas lainya. Urusan kemanusiaan tidak bisa menunggu berbeda dengan masalah lainya," kata Najib.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika rapat kerja bersama BI, OJK dan LPS dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Senin (6/4/2020) optimistis proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh di zona positif meski melambat di tengah pandemik COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara.

Menurut Menkeu, pertumbuhan itu sesuai dengan proyeksi lembaga keuangan internasional seperti Bank Pembangunan Asia (ADB) pada April 2020 yang menyebut pertumbuhan ekonomi RI tahun ini mencapai 2,5 persen.

Baca Juga:

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Skema Penyaluran Stimulus Rp150 Triliun untuk Dunia Usaha

Sedangkan Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi RI berkisar negatif 3,5 persen hingga 2,1 persen. Sementara itu, lembaga pemeringkat Moody’s memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI tahun ini mencapai tiga persen dan akan kembali naik pada tahun 2021 sebesar 4,3 persen.

Dengan proyeksi itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan beberapa negara besar di kawasan. China, lanjut dia, berdasarkan proyeksi Bank Dunia tahun ini diperkirakan akan tumbuh melambat namun masih di zona positif kisaran 0,1 hingga 2,3 persen dan ADB mencapai 2,3 persen. Sedangkan India, oleh ADB diproyeksi tumbuh 4,0 persen.(Pon)

Baca Juga:

MPR Soroti Perbedaan Data Korban COVID-19 antara BNPB dan Kemenkes

#Virus Corona #Politisi PAN #Komisi XI DPR #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga para pimpinan lainnya diminta berkantor sementara di Sumatra. Hal itu agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Komisi XI DPR Kawal RUU Redenominasi, Pastikan Tak Bebani Rakyat
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun minta pemerintah hati-hati dalam rencana redenominasi Rupiah. Ia menekankan pentingnya edukasi publik dan uji coba sebelum diterapkan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komisi XI DPR Kawal RUU Redenominasi, Pastikan Tak Bebani Rakyat
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Bagikan