Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi

Gedung Kejari Jakarta Pusat. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2024.

"Tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan," kata Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting, dalam keterangannya, Jumat (25/4).

Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. “Di antaranya di PT. STM (BDx Data Center), Kantor PT. AL, gudang / warehouse PT. AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo,” jelas Bani.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan beberapa barang bukti elektronik.

Baca juga:

Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa

"Penyidik memandang perlu untuk dilakukan penggeledahan lanjutan dalam rangka menambah alat bukti untuk memperkuat hasil yang diperoleh selama penyidikan berjalan," katanya.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, lebih 70 saksi telah diperiksa. Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan dan memeriksa sejumlah ahli terkait kasus tersebut.

Bani mengatakan penyidik akan segera menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Jaksa penyidik juga disebut telah mengantongi beberapa nama calon tersangka terkait kasus tersebut.

"Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik / masyarakat," jelas Bani.

Kasus ini bermula pada 2020 Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar. Dalam prosesnya, ada dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta, yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

Pengkondisian ini disebut Bani berlangsung selama 5 tahun. Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. (Knu)

#Kasus Korupsi #PDNS #Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Kejaksaan Negeri #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - 5 menit lalu
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan