Survei Indikator: Simulasi Duet Ganjar-Erick Tertinggi, Kalahkan Anies-AHY dan Prabowo-Puan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Survei Indikator: Simulasi Duet Ganjar-Erick Tertinggi, Kalahkan Anies-AHY dan Prabowo-Puan

Dokumentasi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Aris Wasita)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indikator Politik Indonesia melakukan simulasi bakal pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi memaparkan elektabilitas tunggal para tokoh capres berefek pada tingkat elektabilitas saat dipasangkan dengan cawapresnya.

Baca Juga:

Survei Charta: Ridwan Kamil Cawapres Paling Disukai di Atas Sandiaga Uno dan AHY

Seperti elektabilitas Ganjar Pranowo yang naik di bulan Desember 2022.

"Berimbas ke elektabilitas pasangan Ganjar-Erick Thohir juga naik. Elektabilitas anies turun di bulan Desember, pasangan Anies-Agus Harimurti Yudhoyono juga turun," kata Burhanuddin dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (4/1).

Ganjar pun selalu unggul jika dipasangkan dengan siapapun.

"Begitu juga kalau misalnya Ganjar dipasangkan dengan yang lain, atau Anies dengan yang lain, Prabowo Subianto sama yang lain, polanya sama," imbuhnya.

Berikut sejumlah model simulasi paslon:

Model 1:
Ganjar-Erick 38,6 persen
Anies-AHY 30,4 persen
Prabowo - Puan Maharani 19,8 persen
TT/TJ 11,2 persen

Model 2:
Ganjar-Erick 38,0 persen
Anies-AHY 30,8 persen
Prabowo-Bahlil 20,0 persen
TT/TJ 11,1 persen

Model 3:
Ganjar-Erick 39,7 persen
Anies-Khofifah 27,4 persen
Prabowo-Bahlil 20,4 persen
TT/TJ 12,6 persen

Model 4:
Ganjar-Erick 37,4 persen
Anies-AHY 29,6 persen
Prabowo-Khofifah 22,2 persen
TT/TJ 10,8 persen

Baca Juga:

Survei Capres 2024 Poltracking: Ganjar Teratas, Anies Salip Prabowo

Sekedar informasi, berdasarkan simulasi semi terbuka terhadap 10 nama, elektabilitas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berada di posisi teratas dengan 31,5 persen.

Kedua, ada bakal calon presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan dengan elektabilitas sebesar 24,4 persen. Selanjutnya ada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan 21,4 persen.

Setelah ketiganya, ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (6,7 persen), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono 2,0 persen, dan Menteri BUMN Erick Thohir (1,6 persen).

Lalu, Ketua DPR Puan Maharani (1,6 persen), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (1,3 persen), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (0,7 persen), dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (0,5 persen). Sementara sekitar 8,2 persen belum menunjukkan pilihan.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 1 sampai 6 Desember 2022, dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Populasi survei adalah warga negara Indonesia yang tersebar di 34 provinsi yang telah memiliki hak pilih. Responden terpilih diwawancara secara tatap muka.

Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Knu)

Baca Juga:

Survei Poltracking: Masyarakat Paling Puas dengan Kinerja Erick Thohir dan Prabowo

#Survei #Ganjar Pranowo #Capres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan