Survei Hukuman Koruptor Timah Rp 271 T: 39,9% Dimiskinkan, 26,9% Bui Seumur Hidup
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)
MerahPutih.com - Publik siap di belakang Kejaksaan Agung mendukung upaya pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola timah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan, sanksi hukuman paling setimpal bagi para pelaku yang paling banyak diharapkan publik adalah merampas seluruh aset hasil banjakan, alias memiskinkan para koruptor tersebut, berdasarkan hasil jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Baca juga:
Survei terbaru LSI itu dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024, menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
“Sebanyak 39,9 persen (responden) menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei secara virtual di Jakarta, Kamis (18/4).
Baca juga:
Cara Hitung Potensi Kerugian Negara Geger Kasus Korupsi Timah Rp 271 T
Djayadi menambahkan selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9 persen.
“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” ungkap petinggi LSI itu.
Kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang tengah diusut kejaksaan saat ini telah menggegerkan publikk karena nilai potensi kerugian negara diprediksi mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan, perkara yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka itu disebut sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia. Total sudah ada 16 orang tersangka dalam kasus ini. (*)
Baca juga:
Nyali Kejaksaan Usut Mega-Korupsi Timah Rp 271 T Kerek Kepercayaan Publik
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah