Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Oktober 2023
Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden memantik kontroversi. Polemik juga memunculkan persepsi ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan tersebut.

Hasil survei Polling Institute berhasil memotret persepsi publik terkait kontroversi putusan MK. Usai melakukan wawancara kepada 1.207 responden melalui sambungan telepon dalam rentang 25-28 Oktober 2023, diketahui mayoritas publik tak menganggap Jokowi ikut terlibat dalam putusan MK.

“Mayoritas, 59,3 persen publik berpendapat Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam putusan tersebut. Publik juga menilai keputusan MK merupakan proses hukum yang lumrah,” kata Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim, saat memaparkan hasil survei bertajuk "Peta Persaingan Elektoral Capres-Cawapres dan Parpol Pasca Penutupan Pendaftaran KPU" secara virtual, Selasa (31/10).

Baca Juga:

2 Hakim MK Ini Diminta jadi Saksi Kunci Dugaan Pelanggaran Etik Pasca Putusan Batas Usia Capres

Sebelum memotret persepsi tersebut, Polling Insitute lebih dulu membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK. Hasilnya cukup tinggi, yakni sebanyak 50 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres.

Dari yang mengetahui, Kennedy menjelaskan, sebanyak 51,8 persennya menyatakan setuju dengan putusan MK. Sementara yang menilai sebaliknya mencapai 46 persen.

“Untuk seluruh responden baik yang mengetahui atau tidak, jumlah yang mendukung putusan MK mencapai 49,7 persen. Yang tidak setuju sekitar 40,4 persen,” ungkap Kennedy.

Baca Juga:

Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK

Polling Institute kembali membedah. Dari 50 persen yang tahu, sebanyak 62,6 persennya juga menilai, putusan MK tak terkait dengan Jokowi.

“Ada 62,6 persen yang menilai tidak ada campur tangan Jokowi dalam putusan MK. Sementara yang menilai sebaliknya ada 32,1 persen,” ungkap Kennedy. (*)

Baca Juga:

BMKG Prediksi Sejumlah Kota Turun Hujan Ringan

#Survei #Hasil Survei #Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Jawa Timur Paling Puas, Maluku - Papua Paling Kritis terhadap Pemerintahan Prabowo - Gibran
Survei terbaru Poltracking Indonesia mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran selama 1 tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Jawa Timur Paling Puas, Maluku - Papua Paling Kritis terhadap Pemerintahan Prabowo - Gibran
Indonesia
Bidang Pendidikan Paling Memuaskan, Ekonomi Jadi PR di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Poltracking Indonesia memaparkan hasil survei evaluasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di berbagai bidang.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Bidang Pendidikan Paling Memuaskan, Ekonomi Jadi PR di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Survei Poltracking Indonesia mencatat 37,9% publik menilai Presiden Prabowo perlu melakukan reshuffle kabinet karena kinerja sejumlah menteri belum memuaskan.
ImanK - Minggu, 19 Oktober 2025
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Bagikan