Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Oktober 2023
Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden memantik kontroversi. Polemik juga memunculkan persepsi ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan tersebut.

Hasil survei Polling Institute berhasil memotret persepsi publik terkait kontroversi putusan MK. Usai melakukan wawancara kepada 1.207 responden melalui sambungan telepon dalam rentang 25-28 Oktober 2023, diketahui mayoritas publik tak menganggap Jokowi ikut terlibat dalam putusan MK.

“Mayoritas, 59,3 persen publik berpendapat Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam putusan tersebut. Publik juga menilai keputusan MK merupakan proses hukum yang lumrah,” kata Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim, saat memaparkan hasil survei bertajuk "Peta Persaingan Elektoral Capres-Cawapres dan Parpol Pasca Penutupan Pendaftaran KPU" secara virtual, Selasa (31/10).

Baca Juga:

2 Hakim MK Ini Diminta jadi Saksi Kunci Dugaan Pelanggaran Etik Pasca Putusan Batas Usia Capres

Sebelum memotret persepsi tersebut, Polling Insitute lebih dulu membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK. Hasilnya cukup tinggi, yakni sebanyak 50 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres.

Dari yang mengetahui, Kennedy menjelaskan, sebanyak 51,8 persennya menyatakan setuju dengan putusan MK. Sementara yang menilai sebaliknya mencapai 46 persen.

“Untuk seluruh responden baik yang mengetahui atau tidak, jumlah yang mendukung putusan MK mencapai 49,7 persen. Yang tidak setuju sekitar 40,4 persen,” ungkap Kennedy.

Baca Juga:

Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK

Polling Institute kembali membedah. Dari 50 persen yang tahu, sebanyak 62,6 persennya juga menilai, putusan MK tak terkait dengan Jokowi.

“Ada 62,6 persen yang menilai tidak ada campur tangan Jokowi dalam putusan MK. Sementara yang menilai sebaliknya ada 32,1 persen,” ungkap Kennedy. (*)

Baca Juga:

BMKG Prediksi Sejumlah Kota Turun Hujan Ringan

#Survei #Hasil Survei #Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan