2 Hakim MK Ini Diminta jadi Saksi Kunci Dugaan Pelanggaran Etik Pasca Putusan Batas Usia Capres

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Oktober 2023
2 Hakim MK Ini Diminta jadi Saksi Kunci Dugaan Pelanggaran Etik Pasca Putusan Batas Usia Capres

Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim MK saat memutus perkara soal batas minimal calon presiden dan wakil presiden.

Para pelapor dugaan pelanggar hakim etik hakim MK pun segera dimintai keterangannya oleh Mahkamah Kehormatan.

Baca Juga

Sidang Etik Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman Jadi yang Pertama Dihadirkan

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus mengaku diminta menghadiri sidang pleno pemeriksaan pada Rabu (1/11), pukul 09.00 WIB. Dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan mendengarkan keterangan Pelapor dan memeriksa alat bukti.

"Kami ingin memperkuat bukti laporan pelapor," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (31/10).

Petrus melanjutkan, pihaknya bakal meminta dua hakim MK, Saldi Sira dan Arief Hidayat untuk menjadi saksi fakta yang diajukan oleh pelapor.

"Keterangan mereka penting untuk konfirmasi beberapa fakta penting terkait Ketua MK) Anwar Usman, sebagaimana telah diungkap dalam dissenting opinion putusan MK No.90/PUU-XXI/ 2023, tanggal 16 Oktober 2023," jelas Petrus.

Keduanya memang vokal menentang putusan kontroversial terkait batas usia capres-cawapres tersebut.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Perintahkan Mahkamah Konstitusi Dibubarkan

Di dalam pendapat berbeda (dissenting opinion) keduanya, Saldi Isra dan Arief Hidayat dianggap menyinggung hal-hal di luar substansi perkara, termasuk keterlibatan Anwar Usman.

Petrus beranggapan, keterangan Saldi dan Arief jadi bukti sempurna yang menunjukan bahwa kedua Hakim Konstitusi ini sebagai Hakim Progresif yang profesional.

"Kami menjamin tidak ada konflik kepentingan dan tidak ada agenda lain selain semata-mata hanya ingin menegakan eitka dan perilaku Hakim Konstitusi," tutup Petrus.

Sekedar informasi, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Ketua MK Anwar Usman disebut mendominasi laporan dugaan pelanggaran etik yang berkenaan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Isinya membolehkan kepala daerah atau pejabat lain hasil pemilu maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) meski belum berusia 40 tahun.

Putusan ini dianggap membuat Gibran Rakabuming Raka bisa ikut Pilpres 2024. Kebetulan, Wali Kota Solo itu anak Presiden Joko Widodo dan keponakan Anwar Usman. (Knu)

Baca Juga

Tanggapan Gibran soal Plesetan Mahkamah Konstitusi jadi Mahkamah Keluarga

#Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Bagikan