Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Bikin Ikan-ikan Mati

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 14 Oktober 2023
Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Bikin Ikan-ikan Mati

Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo tercemar limbah ciu, Sabtu (14/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sungai Bengawan Solo di wilayah Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo kembali tercemar limbah miras ciu. Pencemaran itu membuat ikan mati dan ditangkap warga.


Koordinator Forum Jogo Kali Bengawan (Jokalibe) Budi Utomo mengatakan kejadian Sungai Bengawan Solo tercemar limbah ciu pada pukul 10.00 WIB. Warga yang menyadari adanya kejadian tersebut langsung memanfaatkannya untuk menangkap ikan di sungai.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Sungai Bengawan Solo

"Ikan mati diduga akibat tercemar limbah ciu terjadi sejak pukul 10.00 WIB. Ini sudah kesekian kalinya Sungai Bengawan Solo tercemar limbah," kata Budi, Sabtu (14/10)


Menurut dia, kondisi air di ruas Kelurahan Sewu hitam pekat. Belum diketahui limbah yang mencemari air Sungai Bengawan Solo tersebut dari mana asalnya.


"Ikan mati ditangkap warga pakai tangan dan jaring. Jenis ikan yang ditangkap antara lain bader," katanya.


Dia mengatakan ada sekitar 100 orang pencari ikan yang merupakan warga Kelurahan Sewu dan warga Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pencemaran sungai ini sangat membahayakan.


"Wilayah yang terdampak pencemaran limbah masuk ruas Kelurahan Sewu, Kelurahan Pucangsawit, dan Desa Gadingan,” paparnya.

Baca Juga:

Polisi Dalami Temuan Potongan Tubuh Manusia di Sungai Bengawan Solo

Budi mengatakan kondisi sungai Bengawan Solo yang tercemar itu dilaporkan ke DLHK Jateng supaya ada tindak lanjut. Laporan yang disampaikan berupa dokumen video dan foto.


Warga setempt, Herman, mengatakan mendapatan sejumlah ikan bader dari hasil tangkapannya Jumat sore. Ikan itu bakal digoreng untuk dimakan.


"Pencemaran limbah ini sudah parah. Dampaknya menjadikan pencemaran lingkungan dan air menjadi berbau," kata Herman.


Dia berharap kasus pencemaran limbah bisa segera teratasi. Terlebih pencemaran limbah ini sudah beberapa kali terjadi dan tidak ada sanksi tegas bagi oknum yang mencemari lingkungan Sungai Bengawan Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dibuang di Sungai Bengawan Solo

#Solo #Bengawan Solo #Sungai
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Melihat video anak-anak yang menantang arus deras sungai demi mencapai sekolah, Prabowo mengaku tidak bisa berdiam diri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan