Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Bikin Ikan-ikan Mati
Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo tercemar limbah ciu, Sabtu (14/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sungai Bengawan Solo di wilayah Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo kembali tercemar limbah miras ciu. Pencemaran itu membuat ikan mati dan ditangkap warga.
Koordinator Forum Jogo Kali Bengawan (Jokalibe) Budi Utomo mengatakan kejadian Sungai Bengawan Solo tercemar limbah ciu pada pukul 10.00 WIB. Warga yang menyadari adanya kejadian tersebut langsung memanfaatkannya untuk menangkap ikan di sungai.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Sungai Bengawan Solo
"Ikan mati diduga akibat tercemar limbah ciu terjadi sejak pukul 10.00 WIB. Ini sudah kesekian kalinya Sungai Bengawan Solo tercemar limbah," kata Budi, Sabtu (14/10)
Menurut dia, kondisi air di ruas Kelurahan Sewu hitam pekat. Belum diketahui limbah yang mencemari air Sungai Bengawan Solo tersebut dari mana asalnya.
"Ikan mati ditangkap warga pakai tangan dan jaring. Jenis ikan yang ditangkap antara lain bader," katanya.
Dia mengatakan ada sekitar 100 orang pencari ikan yang merupakan warga Kelurahan Sewu dan warga Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pencemaran sungai ini sangat membahayakan.
"Wilayah yang terdampak pencemaran limbah masuk ruas Kelurahan Sewu, Kelurahan Pucangsawit, dan Desa Gadingan,” paparnya.
Baca Juga:
Polisi Dalami Temuan Potongan Tubuh Manusia di Sungai Bengawan Solo
Budi mengatakan kondisi sungai Bengawan Solo yang tercemar itu dilaporkan ke DLHK Jateng supaya ada tindak lanjut. Laporan yang disampaikan berupa dokumen video dan foto.
Warga setempt, Herman, mengatakan mendapatan sejumlah ikan bader dari hasil tangkapannya Jumat sore. Ikan itu bakal digoreng untuk dimakan.
"Pencemaran limbah ini sudah parah. Dampaknya menjadikan pencemaran lingkungan dan air menjadi berbau," kata Herman.
Dia berharap kasus pencemaran limbah bisa segera teratasi. Terlebih pencemaran limbah ini sudah beberapa kali terjadi dan tidak ada sanksi tegas bagi oknum yang mencemari lingkungan Sungai Bengawan Solo. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Polres Karanganyar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dibuang di Sungai Bengawan Solo
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN