Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Bikin Ikan-ikan Mati

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 14 Oktober 2023
Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Bikin Ikan-ikan Mati

Sungai Bengawan Solo, wilayah Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo tercemar limbah ciu, Sabtu (14/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sungai Bengawan Solo di wilayah Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo kembali tercemar limbah miras ciu. Pencemaran itu membuat ikan mati dan ditangkap warga.


Koordinator Forum Jogo Kali Bengawan (Jokalibe) Budi Utomo mengatakan kejadian Sungai Bengawan Solo tercemar limbah ciu pada pukul 10.00 WIB. Warga yang menyadari adanya kejadian tersebut langsung memanfaatkannya untuk menangkap ikan di sungai.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Sungai Bengawan Solo

"Ikan mati diduga akibat tercemar limbah ciu terjadi sejak pukul 10.00 WIB. Ini sudah kesekian kalinya Sungai Bengawan Solo tercemar limbah," kata Budi, Sabtu (14/10)


Menurut dia, kondisi air di ruas Kelurahan Sewu hitam pekat. Belum diketahui limbah yang mencemari air Sungai Bengawan Solo tersebut dari mana asalnya.


"Ikan mati ditangkap warga pakai tangan dan jaring. Jenis ikan yang ditangkap antara lain bader," katanya.


Dia mengatakan ada sekitar 100 orang pencari ikan yang merupakan warga Kelurahan Sewu dan warga Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Pencemaran sungai ini sangat membahayakan.


"Wilayah yang terdampak pencemaran limbah masuk ruas Kelurahan Sewu, Kelurahan Pucangsawit, dan Desa Gadingan,” paparnya.

Baca Juga:

Polisi Dalami Temuan Potongan Tubuh Manusia di Sungai Bengawan Solo

Budi mengatakan kondisi sungai Bengawan Solo yang tercemar itu dilaporkan ke DLHK Jateng supaya ada tindak lanjut. Laporan yang disampaikan berupa dokumen video dan foto.


Warga setempt, Herman, mengatakan mendapatan sejumlah ikan bader dari hasil tangkapannya Jumat sore. Ikan itu bakal digoreng untuk dimakan.


"Pencemaran limbah ini sudah parah. Dampaknya menjadikan pencemaran lingkungan dan air menjadi berbau," kata Herman.


Dia berharap kasus pencemaran limbah bisa segera teratasi. Terlebih pencemaran limbah ini sudah beberapa kali terjadi dan tidak ada sanksi tegas bagi oknum yang mencemari lingkungan Sungai Bengawan Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dibuang di Sungai Bengawan Solo

#Solo #Bengawan Solo #Sungai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan