Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dibuang di Sungai Bengawan Solo

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 09 Mei 2023
Polres Karanganyar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dibuang di Sungai Bengawan Solo

Polres Karanganyar ungkap kasus pembunuhan mayat, di Sungai Bengawan Solo, Selasa (9/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Korban diketahui bernama Joko Siswoyo (23), seorang guru MI di wilayah Desa Ngresep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan mayat tersebut ditemukan di Sungai Bengawan Solo wilayah Kelurahan Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (4/5).

Baca Juga:

Polisi Temukan Mayat Tersangkut Batu di Objek Wisata Grojogan Sewu Gunung Lawu

Hasil penyelidikan, korban tewas dibunuh tiga pelaku lalu jasadnya dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian. Ketiga pelaku adalah Gilang Adi Pratama (26), warga Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian pelaku kedua yang ditangkap polisi bernama Agung Nugroho (20), asal Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Sementara, satu pelaku berinisial G masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

"Kasus bermula ketika tersangka Agung menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam secara online atau pinjol dengan menggunakan nama korban (Joko)," kata dia.

Baca Juga:

Penemuan Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Solo

Ia menjelaskan pelaku Agung meminjam uang Rp 6 juta dan setelah beberapa waktu pinjaman berbunga menjadi Rp 13 juta. Uang tersebut digunakan Agung untuk membayar utang modal dagang. Agung mengaku sudah berusaha mencicil hutangnya kepada korban. Namun, baru dibayar sebesar Rp 500.000.

"Dia (Agung) menghabisi nyawa korban muncul karena tak terima dan sakit hati namanya disebut korban dalam status WhatsApp yang bersangkutan. Sampai akhirnya memancing korban datang ke rumah untuk melunasi pinjol dan dibunuh dibuang ke Sungai Bengawan Solo," katanya.

Ia mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntutan maksimal hukum mati atau seumur hidup. Barang bukti diamankan. Pihaknya juga mengamankan motor Honda Beat merah putih dengan nopol AD-4950-AHD milik korban dan Honda Revo Hitam Merah dengan nopol AD-6261-RT milik pelaku. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ditemukan Ruang Penyiksaan dan Mayat Wanita di Rumah Ferdy Sambo

#Pembunuhan #Kasunanan Surakarta #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan