Sudah di Setneg, Perpres KPK Bakal Diteken Jokowi?
Presiden Jokowi bersalaman dengan anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Peraturan Presiden tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpres KPK) akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, draf Perpres tersebut sudah sampai di meja Sekretariat Negara (Setneg).
Baca Juga:
Rapat Perdana, Dewas Samakan Persepsi Amanat UU KPK yang Baru
"Sudah di Setneg," ujar Yasonna Laoly di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Rencana penerbitan Perpres itu menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya Perpres itu dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah.
Yasonna membantah saat dikonfirmasi hal tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Perpres bukan dibuat bukan untuk mengintervensi KPK.
"Enggak-enggak," pungkas Yasonna.
Sejumlah pihak mengkritik Perpres tersebut lantaran erpotensi mengebiri independensi KPK. Dalam Pasal 1 ayat (1) draf perpres itu, disebutkan bahwa pimpinan KPK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara
Selain itu ada sejumlah poin lainnya yang dianggap bermasalah. Di antaranya ihwal pembentukan Inspektorat Jenderal yang dinilai akan tumpang tindih dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK dan kewenangan Deputi Penindakan yang juga mengurus pencegahan korupsi.(Pon)
Baca Juga:
Berada Dalam Kendali Presiden Jokowi, KPK Tak Bisa Lagi Independen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP