Status Warna Pada PeduliLindungi akan Berubah Otomatis Pasca Isoman
 Andika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022
Andika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022 
                Tankap layar aplikasi PeduliLindungi di telepon seluler. ANTARA/Kliwon
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan menyesuaikan status warna kasus konfirmasi positif COVID-19 pada Aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan ini berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.
Baca Juga
Satgas COVID-19 Ancam Tindak Tegas Pengelola Pusat Perbelanjaan
Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali. Dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam.
"Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,'' kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/2).
Hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar.
Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:
01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar hari pertama positif
02 Februari H+1 positif
03 Februari H+2 positif
04 Februari H+3 positif
05 Februari H+4 positif
06 Februari H+5 positif tes PCR ulang pertama
07 Februari H+6 positif tes PCR ulang kedua
Baca Juga
Kasus COVID-19 Meningkat, Pemda DIY Siapkan Isoter Khusus Wisatawan
Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui.
"Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula," jelas Setiaji.
Menurut Setiaji, tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari.
"Lalu status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19," imbuh dia.
Dengan perhitungan sebagai berikut:
08 Februari H+7 positif
09 Februari H+8 positif
10 Februari H+9 positif
11 Februari H+10 positif isolasi mandiri selesai (Knu)
Baca Juga
Angka COVID-19 Tak Kunjung Turun, Kapolri Minta Anak Buahnya Lakukan Evaluasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
 
                      Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
 
                      178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
 
                      Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
 
                      Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
 
                      KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
 
                      KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
 
                      COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
 
                      




