Angka COVID-19 Tak Kunjung Turun, Kapolri Minta Anak Buahnya Lakukan Evaluasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Februari 2022
Angka COVID-19 Tak Kunjung Turun, Kapolri Minta Anak Buahnya Lakukan Evaluasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi Booster di Pendopo KEK Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung. ANTARA/Kasmono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penambahan kasus COVID-19 yang tinggi membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi.

Per Selasa (15/2), penambahan kasus COVID-19 menyentuh rekor tertinggi mencapai 57.049.

Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk terus melakukan evaluasi penyebab meningkatnya angka harian COVID-19 di Indonesia belakangan ini.

Menurutnya, hal itu perlu dijadikan perhatian untuk menyiapkan antisipasi dan strategi dalam rangka penanganan dan pengendalian pandemi.

Baca Juga:

Kasus Aktif COVID-19 Jakarta Hari Ini Naik 341 Jiwa

"Ini menjadi perhatian kita semua walaupun di satu sisi, hal yang membedakan adalah keterisian tempat tidur, angka kematian, yang apabila dibandingkan varian Delta, maka angkanya saat ini masih berada jauh," kata Sigit saat memimpin rapat vicon ke seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/2).

Meskipun ada perbedaan angka BOR rumah sakit dan angka kematian, Sigit menegaskan saat ini Indonesia belum dalam kondisi aman dari ancaman penyebaran COVID-19.

Fakta di lapangan, kata Sigit, tetap ada peningkatan terhadap angka kematian, walaupun tingkat peningkatannya tidak seperti pada saat varian Delta.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, peningkatan angka COVID-19 harus dijadikan evaluasi dan pemetaan apa yang menjadi penyebabnya.

Apakah karena kedisiplinan warga pakai masker berkurang atau interaksi sosial masyarakat yang tinggi tanpa aturan protokol kesehatan (prokes).

"Tentunya harus dikelola disesuaikan dengan SE Mendagri kemudian semua harus dilakukan untuk menekan agar laju pertumbuhan Omicron bisa kita kendalikan," ujar Sigit.

Baca Juga:

Kasus Harian COVID-19 di Indonesia Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Pandemi

Mantan Kapolda Banten ini pun membeberkan angka-angka COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

Secara umum, angka kesembuhan Indonesia saat ini sebesar 92 persen atau di atas WHO yaitu 75 persen. Kemudian angka kematian di bawah standar WHO.

Positivity rate, Indonesia berada di angka 16,5 persen atau di atas standar WHO yaitu 5 persen.

Tingkat keterisian rumah sakit sebesar 31 persen atau di bawah standar WHO yaitu 60 persen.

Keterisian isoter di wilayah DKI Jakarta secara umum berada di rata-rata 28,93 persen.

Akselerasi vaksinasi, kata Sigit, penting dilakukan untuk menghadapi berbagai event baik nasional maupun internasional yang akan digelar.

Beberapa agenda di antaranya adalah, perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB hingga rangkaian acara Presidensi G20.

"Ini pertaruhan kita apakah ini bisa berjalan dengan baik atau justru dikurangi atau ditunda kegiatannya karena laju pertumbuhan COVID-19 yang tak bisa kita kendalikan," tutur Sigit.

Mantan Kadiv Propam Polri ini meminta jajaran untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian angka vaksinasi dalam waktu beberapa minggu ke depan.

Disisi lain, Sigit menuturkan, terkait dengan pendisiplinan warga dalam penggunaan masker sudah mulai menurun.

Padahal, kata Sigit, penggunaan masker adalah salah satu upaya untuk melindungi diri dan orang lain agar tak terpapar COVID-19, disamping vaksinasi.

Untuk itu, ia meminta jajaranya di wilayah untuk berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk terus menyosialisasikan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.

"Kunjungan saya kemarin banyak sekali masyarakat yang tidak pakai masker. Untuk itu perlu kegiatan atau langkah-langkah sosialisasi prokes dan penggunaan masker," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

76 Persen Kasus Meninggal Pasien COVID-19 Omicron Berusia di Atas 45 Tahun

#Kapolri #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan