MerahPutih.com - Pelaku seniman teater Jakarta menggelar Kongres Teater Jakarta (KTJ) di Gedung Joang, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono yang hadir dalam acara tersebut menyoroti kesejahteraan budayawan di Ibu Kota.
Baca Juga
Apindo Ajak Anies Duduk Bersama Selesaikan Polemik UMP DKI 2022
Mujiyono menilai kesejahteraan budayawan luput dari perhatian pemerintah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya fokus pada pembenahan fisik semata dan sedikit memperhatikan pegiat budaya.
"KTJ bisa menjadi momentum guna melakukan tata kelola kebudayaan. Tak hanya fisik, namun (pelaku Teater) perlu juga diperhatikan tingkat kesejahteraan budayawannya," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/7).
Diakuinya, wajah baru Taman Ismail Marzuki (TIM) sebagai pusat kesenian dan kebudayaan di Jakarta harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi seniman dan budayawan. Sejumlah fasilitas TIM mengalami peremajaan seperti Teater Arena, Museum, Gedung Graha Bakti Budaya, Perpustakaan, arena kuliner, Masjid Amir Hamzah serta renovasi pada sebagian tempat wisata edukasi Planetarium.
"Pembangunan fisik memang perlu, tapi pembangunan manusia di dalamnya lebih penting. Apalagi, pusat budaya di Jakarta tidak hanya TIM, masih ada banyak lagi. Jakarta ini kota plural, rumah bersama beragam suku bangsa. Sehingga, kota global Jakarta ini makin maju saat peradaban dan kebudayaannya diperhatikan," paparnya.
Baca Juga
Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot
Untuk itu, Mujiyono mengusulkan dibentuknya Dewan Kebudayaan Kota Jakarta (DKKJ) yang senantiasa bisa membantu meningkatkan kesejahteraan budayawan. Nantinya, kata Ketua DPD Demokrat DKI ini, DKKJ bisa membuat program kegiatan profitable yang dibantu dengan dana tetap dari pemerintah.
"Sekarang sudah ada Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) yang sudah mendapatkan alokasi dana hibah setiap tahunnya. Tapi, dana hibah ini paling bisa digunakan untuk Festival Teater Jakarta semata. Sementara, pegiat budaya baik sanggar, pusat budaya, dan lainnya di bawah DKJ harus berikhtiar sendiri-sendiri untuk bisa hidup dan mengembangkan budaya," tegasnya.
Ia mengingatkan kembali pentingnya kebudayaan bagi sebuah peradaban kota. Terlebih, tegasnya, Pemerintah DKI Jakarta telah diamanatkan untuk menjaga pelestarian budaya melalui Peraturan Daerah
"Jangan sampai pusat-pusat kebudayaan hanya menjadi ruang kaca etalase pamer budaya. Yang pada akhirnya membuat kebudayaan menjadi tersentral pada satu titik, bukan menyebar untuk menjadi akar dan fondasi yang kuat," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Masih Pelajari Putusan PTUN Soal UMP, Pemprov DKI Pertimbangkan Banding