Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penumpang pria dan wanita akan dipisahkan di dalam angkutan kota (angkot) wilayah Jakarta.

Aturan baru tersebut imbas dari peristiwa pelecehan seksual di transportasi umum yang terjadi belum lama ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan tersebut direncanakan akan diterapkan pekan ini, setelah disusun petunjuk pelaksanaan (juklak) operasional angkot dengan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga:

Orang Tua Keluhkan PPDB, Komisi E Dorong Disdik DKI Bangun Sekolah 8 Lantai

"Jadi kami dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota, sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/7).

Nantinya ketika kebijakan ini diterapkan, lanjut y, penumpang wanita diminta duduk di sisi kiri angkot atau kursi berkapasitas empat orang. Sementara untuk pria di sebelah kanan, yakni kursi untuk enam orang.

"Dalam juklak akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan," paparnya.

Baca Juga:

Pesan Anies kepada Ketum Perbasi DKI Lexyndo Hakim

Syafrin mengatakan, dengan kebijakan ini diharapkan potensi terjadinya pelecehan seksual bisa diminimalisir. Pasalnya, penumpang pria dan wanita tidak lagi duduk bersebelahan serta lebih mudah dipantau oleh pramudi angkot.

"Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur dan dengan pola ini tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan antar-penumpang," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kejati DKI Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 13,6 Miliar di Dinas Bina Marga

#Dishub DKI Jakarta #Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Pengendara roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Sistem AI ditempatkan di dalam kamera yang sudah berada terlebih dahulu di dalam armada bus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Dishub DKI membeberkan penyebab macet horor di Jalan TB Simatupang. Biang keroknya adalah berbagai proyek jalan yang dilakukan secara bersamaan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Bagikan