Solusi Pemkot Yogyakarta Cegah Getok Tarif Parkir Bus Wisata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Januari 2022
Solusi Pemkot Yogyakarta Cegah Getok Tarif Parkir Bus Wisata

Sejumlah PKL di kawasan Malioboro Yogyakarta. (Foto: MP/Patricia Vicka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif parkir bus selangit atau getok tarif di Kota Yogyakarta tengah viral di dunia maya. Pemerintah Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeberkan sejumlah solusi untuk mencegah pengelola bus pariwisata terkena harga parkir selangit.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mendorong seluruh bus pariwisata mengikuti aturan one gate sistem di mana seluruh bus yang hendak masuk ke Yogyakarta wajib melewati Terminal Giwangan.

Baca Juga:

Respons Sandiaga Wisatawan di Malioboro Bayar Parkir Rp 350 Ribu

Di dalam terminal, akan ada petugas yang mengecek kelengkapan persyaratan dan kemudian menempelkan stiker khusus pada bus. Adanya stiker bertanda khusus ini membuat bus dapat parkir di lokasi parkir resmi yang sudah ditentukan.

"Jika memilih tidak masuk ke Giwangan, maka bus mungkin menggunakan parkir di tempat parkir liar dan dimungkinkan juga akan mengalami kasus serupa yang sempat viral. Jadi tolong ikuti aturan one gate sistem,” tegasnya melalui keterangan pers di Yogyakarta, Minggu (22/1/01)

Heroe melanjutkan, tarif parkir di lokasi resmi sudah ada ketentuannya dan diawasi ketat oleh Pemkot Yogyakarta. Saat ini, lokasi parkir bus resmi berada diantaranya di sekitar Malioboro, di sekitar taman Parkir Abu Bakar Ali, Taman Parkir Senopati, dan Taman Parkir Ngabean.

Ia melanjutkan, kebijakan one gate sistem, diterapkan bertujuan untuk memastikan seluruh wisatawan sudah divaksin. Sehingga dapat menekan kasus COVID-19 di kota Gudeg ini.

Sebelumnya viral di media masa unggahan sebuah kwitansi yang bertuliskan tarif parkir bus Rp 350 ribu. Dalam kasus tersebut, kru bus dan juru parkir di tempat parkir liar diduga melakukan mark up atas tarif parkir bus.

Baca Juga:

Siasat Menghindari Tukang Parkir Mini Market

"Kami menerima kritik dan masukan mengenai parkir. Tetapi, kami juga berharap agar kritik dan masukan ini disampaikan berdasarkan informasi yang benar dan jelas sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik," katanya.

Bagi konsumen yang menjadi korban dari kasus mark up dan kemudian mengunggah cerita tersebut melalui media sosial, Heroe memastikan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan melayangkan gugatan.

Namun, kru bus dan juru parkir yang melakukan mark up, Heroe menyebut, tindakan yang mereka lakukan termasuk mencoreng pariwisata di Yogyakarta.

Ia menyebut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan tegas, salah satunya mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran parkir. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Parkir Liar di Kota Bandung Siap-siap Harus Bayar Rp 1 Juta

#Malioboro #Parkir Liar #Wisata Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Bagikan