Solo KLB COVID-19, Pengusaha Hotel Rumahkan Karyawan dan Minta Keringanan Pajak

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 Maret 2020
 Solo KLB COVID-19, Pengusaha Hotel Rumahkan Karyawan dan Minta Keringanan Pajak

Salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah sepi pengunjung setelah Solo berstatus KLB Covid-19, Selasa (24/3). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kota Solo, Jawa Tengah saat ini masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) Covid-19. Status KLB tersebut berdampak pada lesunya bisnis perhotelan di Solo.

Bahkan, sejumlah hotel mulai melakukan efisiensi untuk bertahan hidup di tengah menganasnya wabah Covid-19. Efisiensi tersebut diantaranya dilakukan dengan merumahkan karyawan.

Baca Juga:

KLB Corona, Wali Kota Solo Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Mall

Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A Sreshtho, mengatakan wabah vurus corona memberikan pukulan telak bagi bisnis perhotelan di Solo dan sekitarnya.

Wali Kota Solo diharapkan mendengar keluhan dan aspirasi PHRI Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (MP/Ismail)

Informasi terbaru ada satu sampai dua hotel bintang 4 dan 5 tutup. Sementara, Data okupansi hotel bulan Maret berada di angka 40 sampai 45 persen. Data tersebut sudah turun dari bulan lalu yang 68 sampai 70 persen.

"Kondisi seperti saat ini perhotelan di Solo dan sekitarnya lebih fokus bagaimana cara bertahan hidup agar tidak tutup," ujar Sistho, Selasa (24/3).

Sistho mengungungkapkan saat ini tidak berfikir soal profit dulu mengingat kondisi saat ini bisnis perhotelan sedang lesu akibat wabah virus corona. Kemudian untuk mengurangi biaya operasional yang sangat tinggi dilakukan dengan cara merumahkan karyawan, memberikan gaji tidak penuh, melepas tenaga harian, dan gunakan cuti tidak perbayar.

"Semua cara kita lakukan demi bisa bertahan hidup. Kami juga mengurangi beban penggunaan listrik yang tidak perlu," papar dia.

Baca Juga:

Presiden Hingga Anggota DPR Diminta Potong Gaji untuk Bantu Rakyat yang Terpapar COVID-19

PHRI Solo, kata dia, alan mengirimkan surat ke Pemkot Solo untuk meminta keringanan pajak. Pajak tersebut diantaranya pajak air tanah dan hiburan.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau tanggap darurat diperpanjang sampai Mei. Bisa lebih banyak lagi hotel yang menderita," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pasien Corona Terus Bertambah, Wali Kota Solo Akan Tutup Bioskop dan Tempat Hiburan

#Virus Corona #PHRI #Pemkot Solo #Penyakit Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Indonesia
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Pembayaran QRIS di Solo menyasar jasa becak untuk mendukung pariwisata di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Indonesia
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Tiga mobil dinas Pemkot Solo dirusak oleh ODGJ. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, bahwa biaya perbaikan akan ditanggung pemkot.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Indonesia
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Lansia merusak tiga mobil dinas milik Pemkot Solo. Menurut dugaan, lansia tersebut mengalami gangguan jiwa.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Indonesia
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Program Pemkot Solo langsung ke manusia, kesehatan, peluang kerja, menyiapkan generasi berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Indonesia
Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo, Pengusaha Hotel Menjerit Ungkap PHK di Depan Mata
Survei yang dilakukan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta pada April 2025 mengungkap 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo, Pengusaha Hotel Menjerit Ungkap PHK di Depan Mata
Bagikan