Soal Pembatasan Usia Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Kerajaan Arab Saudi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Januari 2025
Soal Pembatasan Usia Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Kerajaan Arab Saudi

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membeberkan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait adanya rencana pembatasan usia haji.

Hal ini disampaikan Hilman Latief dalam rapat kerja berama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).

"Ini kami masih menunggu suratnya dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," ujar Hilman.

Baca juga:

Legislator Sebut Masyarakat Banyak Mengeluh Soal Kenaikan Biaya Haji 2025

Hilman menjelaskan kebijakan ini terbit berdasarkan pengalaman haji tahun sebelumnya, yang melibatkan calon jemaah berusia 100 tahun.

Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi ingin ada pembatasan usia agar ibadah haji di tanah suci bisa berjalan dengan baik.

"Karena kemarin kan yang (usia) 100 tahun masih ada pak di kita. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya ngga banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin kepada jamaah di atas 90 tahun," ungkapnya.

Baca juga:

Komisi VIII DPR Buka Peluang Penurunan Biaya Haji

Hilman menegaskan Kemenag tetap akan mengupayakan seluruh jemaah haji usia lanjut bisa berangkan ke tanah suci, sepanjang mereka mampu secara fisik untuk beribadah.

Hal ini pun akan terus disuarakan ke Kerajaan Arab Saudi untuk bisa diakomodir dengan baik bersama pemangku kebijakan setempat.

"Ya mudah-mudahan karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir lagi," pungkasnya. (Pon)

#Kuota Haji #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Penurunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Bagikan