Soal Pembatasan Usia Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Kerajaan Arab Saudi
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membeberkan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait adanya rencana pembatasan usia haji.
Hal ini disampaikan Hilman Latief dalam rapat kerja berama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).
"Ini kami masih menunggu suratnya dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," ujar Hilman.
Baca juga:
Legislator Sebut Masyarakat Banyak Mengeluh Soal Kenaikan Biaya Haji 2025
Hilman menjelaskan kebijakan ini terbit berdasarkan pengalaman haji tahun sebelumnya, yang melibatkan calon jemaah berusia 100 tahun.
Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi ingin ada pembatasan usia agar ibadah haji di tanah suci bisa berjalan dengan baik.
"Karena kemarin kan yang (usia) 100 tahun masih ada pak di kita. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya ngga banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin kepada jamaah di atas 90 tahun," ungkapnya.
Baca juga:
Hilman menegaskan Kemenag tetap akan mengupayakan seluruh jemaah haji usia lanjut bisa berangkan ke tanah suci, sepanjang mereka mampu secara fisik untuk beribadah.
Hal ini pun akan terus disuarakan ke Kerajaan Arab Saudi untuk bisa diakomodir dengan baik bersama pemangku kebijakan setempat.
"Ya mudah-mudahan karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir lagi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis