Soal Pembatasan Usia Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Kerajaan Arab Saudi
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membeberkan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait adanya rencana pembatasan usia haji.
Hal ini disampaikan Hilman Latief dalam rapat kerja berama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).
"Ini kami masih menunggu suratnya dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," ujar Hilman.
Baca juga:
Legislator Sebut Masyarakat Banyak Mengeluh Soal Kenaikan Biaya Haji 2025
Hilman menjelaskan kebijakan ini terbit berdasarkan pengalaman haji tahun sebelumnya, yang melibatkan calon jemaah berusia 100 tahun.
Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi ingin ada pembatasan usia agar ibadah haji di tanah suci bisa berjalan dengan baik.
"Karena kemarin kan yang (usia) 100 tahun masih ada pak di kita. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya ngga banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin kepada jamaah di atas 90 tahun," ungkapnya.
Baca juga:
Hilman menegaskan Kemenag tetap akan mengupayakan seluruh jemaah haji usia lanjut bisa berangkan ke tanah suci, sepanjang mereka mampu secara fisik untuk beribadah.
Hal ini pun akan terus disuarakan ke Kerajaan Arab Saudi untuk bisa diakomodir dengan baik bersama pemangku kebijakan setempat.
"Ya mudah-mudahan karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir lagi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag